

Berto Itaar
JAYAPURA — Menindaklanjuti arahan tegas Wali Kota Jayapura terkait penataan dan ketertiban aktivitas perdagangan, Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi (Perindakop) menyatakan kesiapan penuh untuk melakukan penataan dan penertiban pedagang yang masih berjualan di badan jalan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindakop Kota Jayapura, Berto F. Itaar menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Wali Kota Jayapura yang menekankan pentingnya ketertiban kota, keselamatan lalu lintas, serta optimalisasi fungsi pasar tradisional.
“Wali Kota telah mengarahkan kami di Dinas Perindakop agar seluruh pedagang yang berjualan di badan jalan, baik pedagang buah musiman maupun pedagang jenis dagangan lainnya, wajib masuk dan berjualan di dalam area pasar. Tidak ada lagi aktivitas jual beli di badan jalan,” tegas Berto ke Cenderawasih Pos, Selasa (20/1).
Page: 1 2
Puluhan siswa PAUD, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Distrik Depapre Kabupaten Jayapura diduga…
Langkah tegas ini disampaikan Ali Kabiay untuk meluruskan kesalahpahaman publik terkait kehadiran massa BMP RI…
Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…
Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…