Categories: METROPOLIS

Wamendagri: Kebijakan Otsus Beri Ruang Masyarakat Adat

JAYAPURA-Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua memberikan ruang yang kuat bagi masyarakat hukum adat, khususnya orang asli Papua (OAP) dalam pengakuan dan pelindungan hak atas tanah ulayat.

Hal itu disampaikan Ribka pada Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi Papua Tahun 2025, di Kantor Gubernur Papua, Rabu (19/11).

Mantan Pj Gubernur Papua Tengah ini menilai, keberadaan hak ulayat memiliki kedudukan yang kuat secara konstitusional maupun dalam Undang-Undang (UU) Otsus Papua. Ia mengutip Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan pengakuan negara terhadap masyarakat hukum adat dan hak-hak tradisionalnya.

Selain itu UU Otsus juga mewajibkan pemerintah mengakui, melindungi, dan memberdayakan masyarakat adat. “Dengan hal itu dapat kita maknai bahwa hak ulayat merupakan hak yang diakui dan dihormati oleh negara,” ujarnya.

Ribka pun menekankan bahwa Otsus Papua merupakan kebijakan afirmasi yang bukan hanya memberi kewenangan khusus bagi daerah. Namun, kebijakan ini juga untuk memastikan keberpihakan terhadap OAP dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk tanah ulayat. Ia menyebutkan, kegiatan sosialisasi ini memiliki peran strategis dalam konteks Otsus.

“Sebagai bentuk memperkuat implementasi kebijakan Otonomi Khusus Papua terutama afirmasi bagi orang asli Papua,” jelas Ribka.

Dijelaskan bahwa, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 yang mengatur perubahan kedua terhadap UU Otsus Papua menegaskan kembali komitmen negara terhadap kekhususan Papua. Kebijakan tersebut diwujudkan melalui pilar afirmasi, pelindungan, dan pemberdayaan OAP.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wanita Korban Penembakan OPM Akhirnya Ditemukan

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…

1 hour ago

Tiga Distrik di Puncak Alami Krisi Pangan dan Air

Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…

3 hours ago

Ratusan Murid SMAN 5 Jayapura Diduga Keracunan MBG

Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…

5 hours ago

BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…

11 hours ago

Siap-siap, Puncak Kemarau 2026 Tiba

Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…

13 hours ago

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

2 days ago