Ia memaparkan, berbagai ketentuan Otsus memberi ruang prioritas bagi OAP, mulai dari kewenangan khusus pemerintah provinsi/kabupaten/kota, keberadaan Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi kultural OAP, hingga afirmasi politik melalui kursi pengangkatan DPRP dan DPRK. Selain itu, Otsus memungkinkan formasi ASN yang mengutamakan OAP, kewajiban gubernur dan wakil gubernur berasal dari OAP.
“Selain itu, penerimaan dan penggunaan Dana Otsus, DTI dan tambahan DBH yang diprioritaskan untuk OAP,” jelasnya.
Dirinya memberikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah menggelar kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai sosialisasi ini penting untuk mengingatkan kembali Pemda agar memberi perhatian serius kepada masyarakat adat Papua, terutama terkait pengelolaan sumber daya alam dan hak tanah ulayat.
“Apresiasi juga buat Kementerian ATR/BPN yang punya hati untuk mengurus masyarakat Papua,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Padahal ia meyakini Papua adalah tanah injil, tanah perjanjian yang diberkati oleh Tuhan. Namun melihat…
Lonjakan kasus campak di Indonesia kembali menjadi sorotan internasional. Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)…
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Erwin, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan dalam menjalankan aktivitas peredaran…
Salah satu warganet menuliskan bahwa fasilitas di Otonom dibangun menggunakan anggaran negara, bukan milik kelompok…
Persipura harus kerja keras agar tidak kembali tersungkur dari Laskar Badai Pantura. Kendal Tornado FC…
‘’Untuk saat ini, hutan yang berpotensi untuk itu semuanya sudah digunakan oleh negara. Untuk program-program…