Ia memaparkan, berbagai ketentuan Otsus memberi ruang prioritas bagi OAP, mulai dari kewenangan khusus pemerintah provinsi/kabupaten/kota, keberadaan Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi kultural OAP, hingga afirmasi politik melalui kursi pengangkatan DPRP dan DPRK. Selain itu, Otsus memungkinkan formasi ASN yang mengutamakan OAP, kewajiban gubernur dan wakil gubernur berasal dari OAP.
“Selain itu, penerimaan dan penggunaan Dana Otsus, DTI dan tambahan DBH yang diprioritaskan untuk OAP,” jelasnya.
Dirinya memberikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah menggelar kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menilai sosialisasi ini penting untuk mengingatkan kembali Pemda agar memberi perhatian serius kepada masyarakat adat Papua, terutama terkait pengelolaan sumber daya alam dan hak tanah ulayat.
“Apresiasi juga buat Kementerian ATR/BPN yang punya hati untuk mengurus masyarakat Papua,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Partisipasi pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dalam Festival Sagu yang diselenggarakan oleh Kementerian…
Cuaca ekstrem di dataran Kabupaten Mimika, Papua Tengah memicu tanah longsor yang memutus akses vital…
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan situasi keamanan…
Kertua Komisi II DPR Provinsi Papua Selatan Yulians Charles Gomar memberikan tanggapan terkait dengan persoalan…
Nah, di grup barat saat ini Garudayaksa memimpin klasemen dengan 49 poin, sementara Adhyaksa menguntit…
Larangan membawa HP ke sekolah tersebut, lanjut dia, karena anak-anak tidak akan fokus belajar terlebih…