Menurutnya, tarik ulur terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum tersebut bisa jadi didalangi oleh penyelenggara sendiri . Baik aparatur pemerintah maupun pihak yang terlibat langsung dalam Komisi Pemilihan Umum.
“Misalnya surat suara dorang lambat antar ke tempat pemungutan, saksinya tidak ada, hilang di mana. Kemudian nama-nama yang ditempel juga salah, itu kan masalah,” ujarnya.
Untuk itu, dia juga meminta peran serta dari RT RW pemerintah Lurah dan distrik untuk memastikan nama-nama yang sudah ditetapkan sebagai DPT pemilihan kepala daerah 2024 ini harus betul-betul sesuai dan orangnya benar-benar ada. Jika terjadi, pengurus RT RW maupun aparatur Pemerintah bisa menyampaikan ini kepada pihak KPU untuk bisa dilakukan perbaikan ulang data pemilih.(roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…