Menurutnya, tarik ulur terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum tersebut bisa jadi didalangi oleh penyelenggara sendiri . Baik aparatur pemerintah maupun pihak yang terlibat langsung dalam Komisi Pemilihan Umum.
“Misalnya surat suara dorang lambat antar ke tempat pemungutan, saksinya tidak ada, hilang di mana. Kemudian nama-nama yang ditempel juga salah, itu kan masalah,” ujarnya.
Untuk itu, dia juga meminta peran serta dari RT RW pemerintah Lurah dan distrik untuk memastikan nama-nama yang sudah ditetapkan sebagai DPT pemilihan kepala daerah 2024 ini harus betul-betul sesuai dan orangnya benar-benar ada. Jika terjadi, pengurus RT RW maupun aparatur Pemerintah bisa menyampaikan ini kepada pihak KPU untuk bisa dilakukan perbaikan ulang data pemilih.(roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
“Perbatasan tidak boleh hanya dipandang sebagai garis pemisah, tetapi harus menjadi ruang perjumpaan, ruang…
Stok beras di Merauke, Papua Selatan, mulai mengalami penurunan sejak Agustus 2026. Kondisi tersebut dipengaruhi…
Penegasan tersebut terutama ditujukan kepada pedagang yang berasal dari luar wilayah Kota Jayapura, seperti…
Papua Selatan dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu kawasan strategis dalam pembangunan lumbung…
Abisai mengatakan, keberadaan area parkir menjadi salah satu bagian penting dalam penataan pasar. Masyarakat…
Maraknya aksi tawuran yang berulang pada malam hari memaksa aparat kepolisian memperketat pengawasan di titik-titik…