Menurutnya, tarik ulur terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum tersebut bisa jadi didalangi oleh penyelenggara sendiri . Baik aparatur pemerintah maupun pihak yang terlibat langsung dalam Komisi Pemilihan Umum.
“Misalnya surat suara dorang lambat antar ke tempat pemungutan, saksinya tidak ada, hilang di mana. Kemudian nama-nama yang ditempel juga salah, itu kan masalah,” ujarnya.
Untuk itu, dia juga meminta peran serta dari RT RW pemerintah Lurah dan distrik untuk memastikan nama-nama yang sudah ditetapkan sebagai DPT pemilihan kepala daerah 2024 ini harus betul-betul sesuai dan orangnya benar-benar ada. Jika terjadi, pengurus RT RW maupun aparatur Pemerintah bisa menyampaikan ini kepada pihak KPU untuk bisa dilakukan perbaikan ulang data pemilih.(roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Di Papua, peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day setiap 1 Mei tidak hanya menjadi…
Pernyataan tersebut menjadi pembuka dari sederet kebijakan dan program yang diklaim akan meningkatkan kesejahteraan pekerja…
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya melalui Komis C melakukan Sidak ke Dinas Sosial untuk…
Setahun berikutnya, ia menuntaskan S2 di jurusan Informatika dari kampus yang sama pada 2013. Sejak…
Aviasi Penerbangan Trigana Air Service saat ini sedang melakukan efisiensi biaya operasional penerbangan yang cukup…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan menggandeng Global Green Growth Institute (GGGI) dan para pemangku kepentingan…