Menurutnya, tarik ulur terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum tersebut bisa jadi didalangi oleh penyelenggara sendiri . Baik aparatur pemerintah maupun pihak yang terlibat langsung dalam Komisi Pemilihan Umum.
“Misalnya surat suara dorang lambat antar ke tempat pemungutan, saksinya tidak ada, hilang di mana. Kemudian nama-nama yang ditempel juga salah, itu kan masalah,” ujarnya.
Untuk itu, dia juga meminta peran serta dari RT RW pemerintah Lurah dan distrik untuk memastikan nama-nama yang sudah ditetapkan sebagai DPT pemilihan kepala daerah 2024 ini harus betul-betul sesuai dan orangnya benar-benar ada. Jika terjadi, pengurus RT RW maupun aparatur Pemerintah bisa menyampaikan ini kepada pihak KPU untuk bisa dilakukan perbaikan ulang data pemilih.(roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes., mengatakan data tersebut mencakup warga yang mendapat pelayanan kesehatan, baik…
Ribuan objek yang berhasil dipulangkan mencakup, sekitar 1.000 unit artefak kehidupan sehari-hari dan ritual,…
Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jayapura, tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta masyarakat yang bergerak menangani…
Aksi pembakaran ban dan penutupan jalan dengan batang kayu ini dilakukan sebagai bentuk protes keras…
Rama mengatakan BGN akan melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG menyusul dua kejadian dugaan keracunan…
Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan…