

Wakil Wali Kota, Rustan Saru saat memberikan sambutan pada pembukaan konsultasi publik di Hotel Suni Abepura, Jumat (18/7). (Foto/Humas Pemkot)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Kepala Bagian Hukum dan Pemerintahan mengadakan konsultasi publik rancangan terkait Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang berlangsung di Hotel Suni Abepura, Jumat (18/7).
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan, Perda Terkait RTRW ini sudah lama maka perlu dilakukan adanya perubahan lewat konsultasi publik. Perda ini mengatur berbagai aspek terkait RT dan RW, termasuk pembentukan, tugas, fungsi, kewajiban, kepengurusan, serta tata kerja dan hubungan kerja.
“Ada beberapa poin yang harus diperhatikan dalam konsultasi publik RT RW ini,” ujar Rustan Saru usai buka kegiatan.
Sejumlah poin yang dimaksud di antaranya, jumlah penduduk semakin banyak, maka perlu ditata jumlah maksimal tiap RT berapa jiwa. RT RW harus memiliki kepedulian terhadap masyarakat yang masuk ke Papua khususnya Kota Jayapura harus, dalam hal ini wajib lapor minimal 2×24 jam.
RT RW harus terlibat dalam mencegah segala aktivitas kriminal di Kota Jayapura, dengan mengontrol warganya serta perhatikan kebersihan. RT RW juga diingatkan untuk tidak meminta imbalan dalam bentuk apapun dan jangan mempersulit warga saat mengurus segala bentuk dokumen. RT RW harus bisa merangkul semua komponen yang ada di wilayah masing-masing.
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…