Categories: METROPOLIS

Perubahan Perda RT/RW Harus Tepat Sasaran

JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura melalui Kepala Bagian Hukum dan Pemerintahan mengadakan konsultasi publik rancangan terkait Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2004 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang berlangsung di Hotel Suni Abepura, Jumat (18/7).

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan, Perda Terkait RTRW ini sudah lama maka perlu dilakukan adanya perubahan lewat konsultasi publik. Perda ini mengatur berbagai aspek terkait RT dan RW, termasuk pembentukan, tugas, fungsi, kewajiban, kepengurusan, serta tata kerja dan hubungan kerja.

“Ada beberapa poin yang harus diperhatikan dalam konsultasi publik RT RW ini,” ujar Rustan Saru usai buka kegiatan.

Sejumlah poin yang dimaksud di antaranya, jumlah penduduk semakin banyak, maka perlu ditata jumlah maksimal tiap RT berapa jiwa. RT RW harus memiliki kepedulian terhadap masyarakat yang masuk ke Papua khususnya Kota Jayapura harus, dalam hal ini wajib lapor minimal 2×24 jam.

RT RW harus terlibat dalam mencegah segala aktivitas kriminal di Kota Jayapura, dengan mengontrol warganya serta perhatikan kebersihan. RT RW juga diingatkan untuk tidak meminta imbalan dalam bentuk apapun dan jangan mempersulit warga saat mengurus segala bentuk dokumen. RT RW harus bisa merangkul semua komponen yang ada di wilayah masing-masing.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Akses Kepulauan Jadi Fokus Transportasi Papua

  Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua, Mathius Wally, mengatakan penguatan konektivitas menjadi salah satu perhatian…

33 minutes ago

Aktivitas Akademik maupun Administrasi Dihentikan, Fokus Beri Penghormatan Terakhir

   Menjelaskan situasi di lapangan, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi pemalangan, Kamus Bayage, menegaskan bahwa penutupan…

2 hours ago

Faktor Keamanan, Nakes Non OAP Ditarik ke Kota Wamena

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Rudi Aibesa, S.KM. M.Kes membenarkan jika ada surat yang dikeluarkan oleh…

3 hours ago

DPRK Tolikara Kawal Pelaksanaan APBD 2026, Dorong Percepatan Pembangunan dan Pelayanan Publik

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Tolikara, Meinus W. Yanengga, S.IP., bersama anggota DPRK Tolikara dalam…

4 hours ago

DPRP Papeg Desak Pemprov Segera Serahkan Materi KUA-PPAS

Wakil Ketua II DPRP Papua Pegunungan Terius Yigibalom menekankan sesuai dengan ketentuan undang -undang nomor…

5 hours ago

Isu Aksi Demo Beasiswa Dipastikan Hoaks, Beasiswa Keerom Selama ini Aman Saja

Narasi aksi unjuk rasa yang beredar melalui pamflet (flayer) di media sosial dan grup WhatsApp…

6 hours ago