Categories: METROPOLIS

PTUN Terima 11 Perkara Gugatan, Salah Satunya Terkait MRP

JAYAPURA– Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura telah menerima 11 pekara terhitung sejak Januari hingga Mei 2024 ini. Ratna Jaya, SH, MH, salah seorang Hakim, menyampaikan bahwa perkara yang masuk di tahun ini (2024) berjumlah 11 perkara termasuk MRP (Majelis Rakyat Papua).

   “Untuk pekara yang masuk tahun ini ada 11, kemarin terakhir perkara yang masuk No 11 G 2024/PTUN.JPR, itu yang terakhir, ” kata Ratna kepada Cenderawasih Pos, Rabu (15/5).

   Ratna menyampaikan untuk perkara No 11 G 2024/PTUN.JPR ini, belum disidangkan karena baru masuk di PTUN  Jayapura. Dijelaskan Ratna, pelayanan sidang di PTUN selain tatap muka bisa juga dilakukan secara elektronik. Dikatakannya PTUN melakukan tahapan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum perkara masuk untuk menjaga Kenetralitas.

   “Jadi kalau kita di PTUN,  kita ada pemeriksaan persiapan, jadi kalau perkara masuk,  karena ini tergugat yang pasti pejabat dianggap  kedudukannya lebih tinggi dari sipil, ” kata Ratna kepada Cenderawasih Pos, Rabu (15/5).

   Jadi pentingnya dilakukan pemeriksaan persiapan, karena kata Ratna, misalnya SK yang digugat belum tentu dimiliki oleh yang mengugat, makanya dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Komnas HAM Diminta Selidiki Kasus Tiga Warga Sipil

Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…

6 hours ago

Pemkot Siap Tegakkan Perda yang Belum Optimal

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…

14 hours ago

Eksploitasi Seksual Jadi Temuan Ditsiber

Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…

15 hours ago

Jalur  Utara Papua Jadi Prioritas Konektivitas Daerah

Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…

16 hours ago

Transparansi dan Pelayanan Publik di BPN Dinilai Buruk

Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…

17 hours ago

Tiga Kali Setubuhi Anak Dibawa Umur, Pria 44 Tahun Diringkus

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…

20 hours ago