Dijelaskannya tujuan dilakukan pemeriksaan persiapan ini untuk menyempurnakan gugatan dari pengugat, supaya perkara layak disidangkan dan terbuka untuk umum.
“Itukan konvensional kalau pemeriksaan persiapan, karena kita harus buka untuk umum berhadapan dengan para pihak, karena ceritanya kita masih memperbaiki dari pengugat dan juga meminta keterangan dari tergugat, ” jelas Ratna.
“Kemudian kita minta keterangan dari tergugat, mungkin apa-apa yang diperlukan untuk kesempurnaan gugatan dari pengugat, ” tambahnya.
Terkait dengan sidang elektronik ini, Ratna sampaikan masing-masing pihak harus mempunyai akun yang sudah didaftarkan di PTSP. Sementara itu, kata Ratna, perkara yang sedikit menonjol ditangani pihaknya itu yakni pekara No. 5/G/2024/PTUN.JPR, perkara tersebut merupakan, perkara mengenai pencalonan MRP untuk Provinsi Papua.
Diketahui Pendaftaran gugatan Perkara No. 5/G/2024/PTUN.JPR, pada tanggal 22 Februari 2024), kemudian Putusan permohonan pencabutan pada tanggal (17/4/2024), Kemudian kembali Daftar gugatan baru, Perkara No. 9/G/2024/PTUN.JPR masih tanggal yang sama yakni 17/4/2024. (cr-278/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…
Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya secara resmi memulai pelaksanaan Diklat Prajabatan, Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan setempat mulai membenahi layanan pendidikan khusus menyusul rendahnya indeks…
Massa aksi datang menggunakan dua unit mobil pikap dengan membawa sejumlah atribut, di antaranya…
Selain itu, langkah inventarisasi dan pengembangan ini tidak sekadar bertujuan menjaga warisan nilai historis…
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura terus mendorong upaya kemandirian bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)…