Dijelaskannya tujuan dilakukan pemeriksaan persiapan ini untuk menyempurnakan gugatan dari pengugat, supaya perkara layak disidangkan dan terbuka untuk umum.
“Itukan konvensional kalau pemeriksaan persiapan, karena kita harus buka untuk umum berhadapan dengan para pihak, karena ceritanya kita masih memperbaiki dari pengugat dan juga meminta keterangan dari tergugat, ” jelas Ratna.
“Kemudian kita minta keterangan dari tergugat, mungkin apa-apa yang diperlukan untuk kesempurnaan gugatan dari pengugat, ” tambahnya.
Terkait dengan sidang elektronik ini, Ratna sampaikan masing-masing pihak harus mempunyai akun yang sudah didaftarkan di PTSP. Sementara itu, kata Ratna, perkara yang sedikit menonjol ditangani pihaknya itu yakni pekara No. 5/G/2024/PTUN.JPR, perkara tersebut merupakan, perkara mengenai pencalonan MRP untuk Provinsi Papua.
Diketahui Pendaftaran gugatan Perkara No. 5/G/2024/PTUN.JPR, pada tanggal 22 Februari 2024), kemudian Putusan permohonan pencabutan pada tanggal (17/4/2024), Kemudian kembali Daftar gugatan baru, Perkara No. 9/G/2024/PTUN.JPR masih tanggal yang sama yakni 17/4/2024. (cr-278/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Di balik lembaran berkas perkara yang menumpuk, ada kisah-kisah pilu tentang biduk rumah tangga yang…
Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang petugas keamanan swasta…
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi (Kaops) Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol…
elayanan kesehatan di daerah pedalaman Mimika masih menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan fasilitas dan kebijakan…
Pertemuan tersebut membahas rencana pembukaan dan pengembangan lahan pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan…
Kepala SMA Negeri 1 Sentani, Kelasina Yanggroseray, meminta para orang tua siswa memahami keterbatasan daya…