

Ratna Jaya, SH, MH (foto:Jimi/cepos)
JAYAPURA– Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura telah menerima 11 pekara terhitung sejak Januari hingga Mei 2024 ini. Ratna Jaya, SH, MH, salah seorang Hakim, menyampaikan bahwa perkara yang masuk di tahun ini (2024) berjumlah 11 perkara termasuk MRP (Majelis Rakyat Papua).
“Untuk pekara yang masuk tahun ini ada 11, kemarin terakhir perkara yang masuk No 11 G 2024/PTUN.JPR, itu yang terakhir, ” kata Ratna kepada Cenderawasih Pos, Rabu (15/5).
Ratna menyampaikan untuk perkara No 11 G 2024/PTUN.JPR ini, belum disidangkan karena baru masuk di PTUN Jayapura. Dijelaskan Ratna, pelayanan sidang di PTUN selain tatap muka bisa juga dilakukan secara elektronik. Dikatakannya PTUN melakukan tahapan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum perkara masuk untuk menjaga Kenetralitas.
“Jadi kalau kita di PTUN, kita ada pemeriksaan persiapan, jadi kalau perkara masuk, karena ini tergugat yang pasti pejabat dianggap kedudukannya lebih tinggi dari sipil, ” kata Ratna kepada Cenderawasih Pos, Rabu (15/5).
Jadi pentingnya dilakukan pemeriksaan persiapan, karena kata Ratna, misalnya SK yang digugat belum tentu dimiliki oleh yang mengugat, makanya dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Page: 1 2
Pihak kampus menegaskan penarikan biaya di lokasi tersebut merupakan prosedur resmi dalam pengelolaan aset negara.…
“Ramadan adalah waktu yang tepat untuk memperkuat iman dan mempererat kebersamaan. Mari kita menjaga toleransi…
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua, Kombes Pol Dr. dr. Rommy Sebastian, menjelaskan bahwa MoU…
Ketua Panitia, Riko F. Walubun mengatakan, event e-sport ini diselenggarakan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang…
Pelaksana Tugas Kepala Karantina Papua, Krisna Dwiharniati, mengatakan pencapaian positif diawal 2026 tu dibandingkan dengan…
antor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Papua mencatat per Januari 2026 nilai…