

Ratna Jaya, SH, MH (foto:Jimi/cepos)
JAYAPURA– Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura telah menerima 11 pekara terhitung sejak Januari hingga Mei 2024 ini. Ratna Jaya, SH, MH, salah seorang Hakim, menyampaikan bahwa perkara yang masuk di tahun ini (2024) berjumlah 11 perkara termasuk MRP (Majelis Rakyat Papua).
“Untuk pekara yang masuk tahun ini ada 11, kemarin terakhir perkara yang masuk No 11 G 2024/PTUN.JPR, itu yang terakhir, ” kata Ratna kepada Cenderawasih Pos, Rabu (15/5).
Ratna menyampaikan untuk perkara No 11 G 2024/PTUN.JPR ini, belum disidangkan karena baru masuk di PTUN Jayapura. Dijelaskan Ratna, pelayanan sidang di PTUN selain tatap muka bisa juga dilakukan secara elektronik. Dikatakannya PTUN melakukan tahapan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum perkara masuk untuk menjaga Kenetralitas.
“Jadi kalau kita di PTUN, kita ada pemeriksaan persiapan, jadi kalau perkara masuk, karena ini tergugat yang pasti pejabat dianggap kedudukannya lebih tinggi dari sipil, ” kata Ratna kepada Cenderawasih Pos, Rabu (15/5).
Jadi pentingnya dilakukan pemeriksaan persiapan, karena kata Ratna, misalnya SK yang digugat belum tentu dimiliki oleh yang mengugat, makanya dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Page: 1 2
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…