Namun lanjunya jika memang Suku Merahabia menganggap bahwa lahan tersebut masih belum dilunasi oleh pemda, maka silahkan ambil langkah hukum dengan menggugat ke pengadilan. “Kami sarankan kalau memang menganggap tanah ini masih bermasalah, maka silahkan gugat ke Pengadilan, sehingga ada keputusan yang pasti,” sarannya.
Ia pun mengharapkan pemalangan itu segera dibuka, sebab mereka di rumah sakit hanya pengelola sesuai kewenangan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Tapi juga tempat itu merupakan layanan publik dimana banyak orang yang memutuhkan pelayanan kesehatan.
“Kami di rumah sakit ini hanya pengguna yang diberikan kepercayaan oleh pemda untuk melayani masyarakat, jadi kalau ada masalah kami mohon diselesaikan secara baik, karena banyak orang yang membutuhkan pelayanan untuk mendapatkan pengobatan,” tuturnya.
Pantauan media ini aksi pemalangan yang dilakukan hingga Rabu sore itu tidak mengganggu aktifitas pelayanan di rumah sakit, tampak pasien maupun pengunjung dapat keluar masuk melalui pintau samping kiri dan kanan dari rumah sakit tersebut. Sementara itu pemilik ulayat dari lahan tersebut masih menjaga di sekitar lokasi pemalangan, meski demikian situasi terpantau kondusif. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Untuk mencapai pintu rimba, kami memilih menggunakan kendaraan milik warga. Pilihan ini bukan tanpa alasan.…
BPS Provinsi Papua, Emi Puspitarini, di Jayapura, Senin, mengatakan komoditas kayu masih menjadi penyumbang terbesar…
Ia menjelaskan bahwa kawasan hutan bakau di Jayapura, khususnya di wilayah Hamadi hingga Holtekamp, memiliki…
Ujian ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari, dimulai sejak, Senin 4 Mei hingga Kamis, 7…
Menurutnya, kelulusan merupakan awal dari harapan baru bagi generasi muda untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang…
Kericuhanpun tak terhindarkan, aparat harus menghindari lemparan batu sambil melepas tembakan gas air mata. Dari…