Namun lanjunya jika memang Suku Merahabia menganggap bahwa lahan tersebut masih belum dilunasi oleh pemda, maka silahkan ambil langkah hukum dengan menggugat ke pengadilan. “Kami sarankan kalau memang menganggap tanah ini masih bermasalah, maka silahkan gugat ke Pengadilan, sehingga ada keputusan yang pasti,” sarannya.
Ia pun mengharapkan pemalangan itu segera dibuka, sebab mereka di rumah sakit hanya pengelola sesuai kewenangan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Tapi juga tempat itu merupakan layanan publik dimana banyak orang yang memutuhkan pelayanan kesehatan.
“Kami di rumah sakit ini hanya pengguna yang diberikan kepercayaan oleh pemda untuk melayani masyarakat, jadi kalau ada masalah kami mohon diselesaikan secara baik, karena banyak orang yang membutuhkan pelayanan untuk mendapatkan pengobatan,” tuturnya.
Pantauan media ini aksi pemalangan yang dilakukan hingga Rabu sore itu tidak mengganggu aktifitas pelayanan di rumah sakit, tampak pasien maupun pengunjung dapat keluar masuk melalui pintau samping kiri dan kanan dari rumah sakit tersebut. Sementara itu pemilik ulayat dari lahan tersebut masih menjaga di sekitar lokasi pemalangan, meski demikian situasi terpantau kondusif. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Papua selama ini dikenal sebagai tanah yang diberkahi kekayaan alam luar biasa. Hutan-hutannya rimbun, tanahnya…
Dalam rangka menyikapi situasi dan kondisi yang kerap terjadi di tanah Papua, dalam hal ini…
UNTUK pertama kalinya, Timnas Futsal Indonesia U-16 berhasil merengkuh gelar juara Piala AFF Futsal U-16…
Rencana pengiriman bantuan pangan ini disampaikan bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze setelah melakukan rapat dengan…
Di tengah kampung wisata yang berada di atas Danau Sentani ini, berdiri satu sekolah dasar,…
Plt Direktur RSUD Wamena dr. Charles Manalagi, Sp.OG mengakui jika apabila berbicara terkait penyakit TBC,…