

Kombes Pol Cahyo Sukarnito, Kabid Humas Polda Papua. (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA–Polda Papua membantah isu yang beredar di media sosial terkait adanya korban penembakan dalam kegiatan pengamanan penyampaian aspirasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Cenderawasih (BEM Uncen) dan KNPB di kawasan Perumnas III, Kota Jayapura, Sabtu (15/8).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan personel Polda Papua bersama Polresta Jayapura Kota dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP), tanpa menggunakan senjata api, baik laras panjang maupun laras pendek.
“Kami sampaikan bahwa dalam SOP pelayanan penyampaian pendapat di muka umum, personel tidak menggunakan senjata api. Menanggapi informasi yang beredar apabila dibutuhkan, Polda Papua siap membentuk tim investigasi bersama pemangku kepentingan terkait, termasuk Komnas HAM Perwakilan Papua, untuk menindaklanjuti informasi tersebut,” ujar Kombes Cahyo, Selasa (18/8)
Cahyo menjelaskan, berdasarkan pengecekan yang dilakukan jajaran Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota, hingga saat ini tidak terdapat laporan dari rumah sakit maupun tenaga medis mengenai adanya pasien yang mendapatkan perawatan akibat luka tembak dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya, informasi mengenai adanya korban penembakan perlu dibuktikan secara objektif dan tidak hanya berdasarkan klaim atau narasi yang beredar di media sosial. “Polda Papua maupun Polresta Jayapura Kota sampai saat ini tidak pernah menerima laporan dari pihak rumah sakit atau tenaga medis mengenai adanya korban yang mendapatkan perawatan akibat luka tembak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Cahyo menyampaikan bahwa berdasarkan prinsip medicolegal, fasilitas kesehatan dan tenaga medis memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian dalam penanganan korban yang diduga mengalami kekerasan atau menjadi korban tindak pidana. Informasi tersebut diperlukan untuk mendukung proses penegakan hukum, termasuk pengamanan barang bukti dan penerbitan Visum et Repertum untuk kepentingan Pro Justitia.
Page: 1 2
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan partainya telah menetapkan sikap untuk mendukung…
Menurut Rocky, polemik pendidikan Gibran tidak bisa dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, sikap negarawan…
Beberapa poin yang dipersoalkan oleh pelapor terdiri atas proses penerbitan PKPU Nomor 19 Tahun 2023…
Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…
Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…
Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…