

Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong saat menyerahkan SK Remisi kepada Warga Binaan, sembari memberikan nasehat, di Lapas Abepura, Sabtu (17/8).(foto: Karel/Cepos)
JAYAPURA-Sebanyak 1.871 Warga Binaan (WB) di Papua menerima Remisi Umum Peringatan HUT RI Ke-79. Jumlah yang ada tersebar di masing masing satuan kerja (Satker).
Seperti Lapas Abepura jumlah WB yang terima remisi sebanyak 445 orang, kemudian Lapas Narkotika Jayapura, 450 orang, Lapas Merauke 359 orang, Timika 163, Nabire 140 orang, Biak 65 orang, Serui 77 orang, Lapas Wamena 89 orang, Lapas Kelas 3 Tanah Merah, 47 orang, dan Lapas Perempuan 35 orang.
Untuk Remisi Umum 1, (Pengurangan masa pidana tidak langsung bebas) sebanyak 19 orang, dengan rincian, Lapas Merauke 4 orang, 1 orang Lapas Serui, dan Lapas Khusus Anak Jayapura 14 orang.
Sementara remisi umum Pengurangan masa pidana langsung bebas 29 orang. Dengan rincian Lapas Abepura 14 orang, Narkotika Jayapura, 4 orang, Lapas Merauke 1 orang, Timika 1 orang, Nabire 1 orang, Serui 3 orang, dan Wamena 5 orang.
Remisi umum ini diserahkan langsung oleh PJ Gubernur Papua, Ramses Limbong, di Lapas Abepura, Sabtu (17/8) kemarin.
Dalam sambutannya, Ramses berpesan kepada seluruh narapidana agar bisa berintropreksi diri.
“Jadikan rutan ini sebagai tempat intropeksi diri, Tuhan tidak pernah mengkhianati perjuangan kita, jika kita mau berubah,” tuturnya.
Page: 1 2
Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…
Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…
Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…
Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…
Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…
Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…