

Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong saat menyerahkan SK Remisi kepada Warga Binaan, sembari memberikan nasehat, di Lapas Abepura, Sabtu (17/8).(foto: Karel/Cepos)
JAYAPURA-Sebanyak 1.871 Warga Binaan (WB) di Papua menerima Remisi Umum Peringatan HUT RI Ke-79. Jumlah yang ada tersebar di masing masing satuan kerja (Satker).
Seperti Lapas Abepura jumlah WB yang terima remisi sebanyak 445 orang, kemudian Lapas Narkotika Jayapura, 450 orang, Lapas Merauke 359 orang, Timika 163, Nabire 140 orang, Biak 65 orang, Serui 77 orang, Lapas Wamena 89 orang, Lapas Kelas 3 Tanah Merah, 47 orang, dan Lapas Perempuan 35 orang.
Untuk Remisi Umum 1, (Pengurangan masa pidana tidak langsung bebas) sebanyak 19 orang, dengan rincian, Lapas Merauke 4 orang, 1 orang Lapas Serui, dan Lapas Khusus Anak Jayapura 14 orang.
Sementara remisi umum Pengurangan masa pidana langsung bebas 29 orang. Dengan rincian Lapas Abepura 14 orang, Narkotika Jayapura, 4 orang, Lapas Merauke 1 orang, Timika 1 orang, Nabire 1 orang, Serui 3 orang, dan Wamena 5 orang.
Remisi umum ini diserahkan langsung oleh PJ Gubernur Papua, Ramses Limbong, di Lapas Abepura, Sabtu (17/8) kemarin.
Dalam sambutannya, Ramses berpesan kepada seluruh narapidana agar bisa berintropreksi diri.
“Jadikan rutan ini sebagai tempat intropeksi diri, Tuhan tidak pernah mengkhianati perjuangan kita, jika kita mau berubah,” tuturnya.
Page: 1 2
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…