

JAYAPURA–Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian telepon genggam berinisial CJM (18) di Abepura, Rabu (17/6). Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kapolsek Abepura Kompol Paulus Hilapok menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang diterima polisi pada 23 April 2026.
Dalam laporan itu disebutkan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 14.40 WIT di area parkir sebuah kafe di wilayah Abepura. Saat itu korban kehilangan satu unit telepon genggam Oppo A78 warna hitam kabut yang diletakkan di dasbor sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp5.999.000.
Berdasarkan laporan yang diterima, penyidik Polsek Abepura segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi, Tim Opsnal memperoleh petunjuk mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Asrama Haji, Kotaraja, Distrik Abepura.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Iptu Edwin langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pemantauan. Setelah serangkaian penyelidikan dilakukan, sekitar pukul 15.00 WIT petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial CJM (18).
Page: 1 2
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…
Gubernur Papua Pegunungan, Dr (HC) John Tabo,S.E.,M.B.A, mengatakan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Provinsi Papua…
Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…
Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…