

JAYAPURA–Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Abepura berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian telepon genggam berinisial CJM (18) di Abepura, Rabu (17/6). Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kapolsek Abepura Kompol Paulus Hilapok menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang diterima polisi pada 23 April 2026.
Dalam laporan itu disebutkan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 14.40 WIT di area parkir sebuah kafe di wilayah Abepura. Saat itu korban kehilangan satu unit telepon genggam Oppo A78 warna hitam kabut yang diletakkan di dasbor sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp5.999.000.
Berdasarkan laporan yang diterima, penyidik Polsek Abepura segera melakukan penyelidikan. Dari hasil pengumpulan informasi, Tim Opsnal memperoleh petunjuk mengenai keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Asrama Haji, Kotaraja, Distrik Abepura.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Iptu Edwin langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pemantauan. Setelah serangkaian penyelidikan dilakukan, sekitar pukul 15.00 WIT petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial CJM (18).
Page: 1 2
Puluhan siswa PAUD, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Distrik Depapre Kabupaten Jayapura diduga…
Langkah tegas ini disampaikan Ali Kabiay untuk meluruskan kesalahpahaman publik terkait kehadiran massa BMP RI…
Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…
Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…