

Marthen Kogoya (FOTO:Elfira/Cepos)
JAYAPURA-Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Marthen Kogoya, mengatakan personel TNI dan Polri hanya bisa menduduki atau mengisi posisi jabatan tertentu dan di level pemerintah pusat. Hal ini ini disampaikan Marthen Kogoya menanggapi wacana dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait penempatan TNI dan Polri di jabatan aparatur sipil negara (ASN).
“Itu sudah menjadi keputusan pemerintah pusat dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan di birokrasi pemerintahan untuk jabatan sipil yang ada di pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” ucap Marthen saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Senin (18/3).
Menurut Marthen, TNI-Polri akan masuk ke lingkungan ASN dengan batasan batasan tertentu atau implementasinya tidak terlalu signifikan. Disesuaikan dengan kebutuhan di daerah, dimana jabatan yang bisa ditempati TNI-Polri ini, contohnya Kepala Badan Kesbangpol, Satpol PP dan Linmas
“Otomatis ke depan kita isi dari TNI-Polri, karena itu terkait dengan pembinaan politik di daerah, atau sesuai dengan keahlian dan kapasitas yang dimilikinya,” ujarnya.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…