

Komisi C DPR Kota Jayapura saat menemui para pedagang yang berjualan di pinggir jalan Skyline-Tanah Hitam, pekan lalu. (Foto/Istimea)
JAYAPURA – Persoalan para pedagang yang banyak berjualan di pinggir jalan baru Otonom, tepatnya di poros jalan Skyline-Tanah Hitam menjadi menjadi perhatian serius dari DPR Kota Jayapura. Dimana ketua komisi C DPRK Jayapura, Muh Yusran Yunus bersama anggota dewan lainnya turun mengecek langsung di lapangan pekan kemarin.
Dewan kembali meminta Pemerintah Kota Jayapura harus mengambil langkah tegas untuk menindak para pedagang ini. Menurut Yusran Yunus, para pedagang yang menjual di pinggir jalan tersebut sangat menganggu aktivitas lalulintas masyarakat lain serta tatanan kota jadi terlihat semerawut dan kotor. Sehingga membuat area jalan tersebut semakin sempit.
Selain keberadaan pedagang yang menumpuk, kondisi jalan semakin sempit ketika pada sisi jalan lainnya digunakan tempat parkir. Sehingga ruang untuk lalu lintas kendaraan semakin terbatas.
“Melihat kondisi pasar yang rame jualan di pinggir jalan tentunya sangat mengganggu aktifitas lalu lintas, juga tatanan kota jadi kurang bagus kelihatan,” kata Yunus melalui keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (18/2).
Ia menyampaikan bahwa akibat dari adanya para pedagang yang jual di bahu jalan itu pedagang-pedagang yang berada di dalam pasar Induk Youtefa dan Otonom jadi terganggu hingga merasakan kerugian karena omzetnya jauh dari harapan.
Page: 1 2
Menyikapi potensi gangguan keamanan jelang hari kemerdekaan. Pengamanan ketat akan diberlakukan secara menyeluruh, mencakup wilayah…
Danrem 174/Anim Ti Waninggap Brigjen TNI Mustakim, mengingatkan masyarakat Papua Selatan agar lebih bijak menyikapi…
Kemenag kini menghadirkan aplikasi AMAN, aplikasi ini bukan sekadar portal pengaduan biasa. Platform resmi…
Dalam lomba terdapat tiga kategori yang diperlombakan, yakni Tata Kelola SPPG Polri, Inovasi Kepala SPPG…
Pangdam mengatakan serah terima jabatan di lingkungan TNI Angkatan Darat merupakan bagian dari proses pembinaan…
Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Keerom menerima alokasi dana dengan rincian Tambahan DAU Rp 67.250.912.000, penyaluran…