“Kami sudah keluarkan surat peringatan, kami berharap mereka secara kooperatif membongkar lapak-lapak jualan mereka dan kembali ke pasar untuk melakukan aktivitas penjualannya,” katanya.
Menurutnya penertiban itu juga berlaku di sejumlah tempat umum yang dialihfungsikan pemanfaatannya. Pihaknya sudah mendata ada beberapa kawasan di Kota Jayapura yang digunakan sebagai tempat untuk berjualan ikan, daging maupun kegiatan lainnya.
Karena itu dia berharap masyarakat di Kota Jayapura harus memahami aturan dan juga menindaklanjuti apa yang menjadi perintah aturan tersebut. Dalam menjalankan tugas itu satuan Polisi pameran hanya menegakkan aturan daerah Kota Jayapura.
“Karena itu sekali lagi, kami tekankan mari kita sama-sama menjaga Kota Jayapura ini agar tetap rapi, indah dan bersih,”ungkapnya.(rel/roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Koordinator Pos SAR Sarmi, Yohanis Muay, menjelaskan bahwa penghentian operasi dilakukan sesuai dengan prosedur dan…
ETLE Drone ini mulai dioperasikan pada Januari 2026 oleh Subdirektorat Penindakan dan Penegakan Hukum (Subdit…
"Kami jelaskan, stok komoditas beras Bulog di seluruh tanah air. Jadi total stok beras Bulog…
Umar menjelaskan, dalam UU ITE yang baru dipertegas mengenai batasan substansial tentang jenis kebohongan digital…
Ironisnya, lonjakan kebocoran data justru terjadi setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan…
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa dirinya belum memutuskan atau menyetujui kenaikan gaji…