“Kami sudah keluarkan surat peringatan, kami berharap mereka secara kooperatif membongkar lapak-lapak jualan mereka dan kembali ke pasar untuk melakukan aktivitas penjualannya,” katanya.
Menurutnya penertiban itu juga berlaku di sejumlah tempat umum yang dialihfungsikan pemanfaatannya. Pihaknya sudah mendata ada beberapa kawasan di Kota Jayapura yang digunakan sebagai tempat untuk berjualan ikan, daging maupun kegiatan lainnya.
Karena itu dia berharap masyarakat di Kota Jayapura harus memahami aturan dan juga menindaklanjuti apa yang menjadi perintah aturan tersebut. Dalam menjalankan tugas itu satuan Polisi pameran hanya menegakkan aturan daerah Kota Jayapura.
“Karena itu sekali lagi, kami tekankan mari kita sama-sama menjaga Kota Jayapura ini agar tetap rapi, indah dan bersih,”ungkapnya.(rel/roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta Herlina Rahagiar mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Asmat melalui…
Bupati mengungkapkan bahwa transportasi laut mulai mengalami kendala serius, di mana kapal cepat yang menjadi…
Menurutnya, TPAKD bukan sekedar forum koordinasi melainkan instrumen kebijakan daerah guna memperluas inklusi keuangan masyarakat,…
Dalam arahannya, Bupati Frans Mote menegaskan bahwa pembangunan 10 unit rumah ini tersebar di beberapa…
Dalam arahannya, Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi bukan sekadar…
Wakil Mentri PUPR Diana Kusumastuti saat melakukan kunjungan kerja melihat lokasi pembangunan kantor Gubernur Papua…