“Bosda itu sesuai dengan Permendikbud bahwa komite itu adalah tidak wajib, sukarela. Boleh dipotong, boleh tidak. Nah, maka kami sampaikan kepada sekolah-sekolah, terutama SMA 1 Jayapura tadi yang telah kita kunjungi karena ada laporan dari masyarakat, khusus yang komite yang orang tuanya sudah bekerja, ada pendapatan gaji tetap, dan dia memang mempunyai harta, wajib bayar. Itu komite,” terang Rustan.
Sebaliknya, bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi, pihak sekolah diwajibkan melakukan pendekatan secara persuasif untuk menanyakan sejauh mana batas kemampuan finansial mereka. Sebagai contoh, dari nominal standar komite SMA sebesar Rp150 ribu per bulan, orang tua dapat menyesuaikan pembayaran menjadi Rp100 ribu atau Rp50 ribu per bulan.
Adapun bagi keluarga yang tergolong sangat kurang mampu dan mengalami kesulitan ekonomi berat, pemerintah daerah memberikan kebijakan pembebasan biaya secara total. Mekanismenya dilakukan secara transparan, yaitu orang tua cukup mengajukan surat keterangan tidak mampu dari pihak RT, RW, atau kelurahan setempat. Dokumen tersebut kemudian diserahkan kepada komite sekolah untuk diverifikasi di lapangan.
“Apabila terbukti benar-benar tidak mampu, siswa secara otomatis dibebaskan dari seluruh kewajiban biaya komite,” ujarnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen,, melalui Kasat Narkoba AKP Febry…
Keondofoloan Khambuyouge Asli Waena, John G. Ohee, melalui pemberitahuan yang ditujukan kepada Pemerintah Kota…
Matahari musnah dibungkus kabut asap, sementara perut bumi enggan memuntahkan air jernih. Fenomena iklim El…
Mereka meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari dasar hukum penggunaan anggaran, mekanisme pencairan, pelaksanaan…
Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…