Dia mengatakan setelah proses seleksi pendaftaran, pihaknya akan memverifikasi berkas atau dokumen dari setiap calon dan kemudian setiap calon ini akan mengikuti tahapan ujian dengan menjawab beberapa pertanyaan dari pansel termasuk wawancara.
Karena itu pihaknya berharap perekrutan calon anggota DPRK ini betul-betul memiliki kualitas dan standar yang memang mewakili masyarakat adat dari kampungnya. Sehingga proses ini tidak sekedar untuk memenuhi kuota yang ada.
“Kita hanya butuh 9 kursi, tetapi kalau dari hasil seleksi ini melebihi kuota, kita akan melakukan tahapan semacam meminta pertimbangan dari kampung, nanti mereka yang berembuk, kira-kira siapa yang diutus. Karena setiap kampung itu mengutus lebih dari satu calon,” katanya. (roy/tri)\
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Juru bicara (Jubir) PN Jayapura, Rahmat Selang, S.H., M.H mengatakan pada sidang pertama kali digelar,…
Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura mencatat penanganan tujuh kasus narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026.…
Menurutnya, dalam periode tersebut terjadi penurunan jumlah warga sebanyak 3.425 orang. Di sisi lain, terdapat…
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Papua menyebut 128 produk usaha mikro, kecil, dan menengah…
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua terus memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil,…
Ahli waris tanah adat Emmaleuw Bhelle, Daud Felle, menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan aparat yang membuka…