

Thomy Andryas (foto: Yohana/Cepos)
Ajak Masyarakat Lakukan Transaksi Non Tunai
JAYAPURA – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, telah melaksanakan koordinasi Pemberantasan Peredaran Uang Palsu pada 27 Juni 2024 di Bali, dengan melibatkan semua pemegang kepentingan baik pemerintah, pihak Kepolisian, dan pihak-pihak Terkait lainnya.
Ha tersebut diungkapkan, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Thomy Andryas mengatakan, bahwa upaya antisipasi penanganan uang palsu telah dilakukan pihaknya, bersama semua stakeholder Terkait dari empat provinsi yang ada yakni Papua Induk ( Papua), Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.
“Sebelumnya dalam tahun ini kami telah mendapat laporan, terdapat 33 lembar uang palsu atau uang yang dicurigai keasliannya, sampai dengan akhir Juni 2024,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Senin (15/7) lalu.
Diakuinya, jumlah tersebut tidak ada penambahan, dari 33 lembar uang palsu tersebut, mirip pecahan apa saja yaitu uang kertas pecahan Rp 100 ribu tahun emisi 2022 sebanyak 1 lembar, kemudian yang mirip pecahan uang kertas Rp 100 ribu tahun emisi 2016 ada 29 lembar.
Kemudian yang mirip pecahan Rp 100 ribu tahun emisi 2004 sebanyak satu lembar dan yang mirip pecahan uang Rp 50 ribu tahun emisi 2016 banyak 2 lembar, dengan total jadi rinciannya 33 lembar.
Dimana penemuan uang palsu tersebut paling banyak ditemukan di Papua Selatan yaitu Kabupaten Merauke.
“Antisipasi yang kami lakukan terkait peredaran uang palsu di wilayah Papua khususnya di 4 provinsi kami pada 25 26 Juni sudah berkoordinasi dengan semua unsur elemen Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) di Bali, ” jelasnya lagi.
Page: 1 2
Lari 5K biasanya membutuhkan sepatu yang mendukung kecepatan dan kenyamanan sekaligus. Saat memilih sepatu, berapa…
“Keberadaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Papua tidak boleh hanya dipandang sebagai simbol…
Wali Kota Abisai Rollo meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berwenang agar lebih…
Herlin Beatrix Monim menjelaskan, pembahasan Ranwal RPJMD dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 261 Undang-undang Nomor 23…
Pemantauan diawali di Pasar Sentral Hamadi. Dari hasil pengecekan di sejumlah kios, harga beras…
Imbauan itu disampaikan berkaitan dengan rencana pelaksanaan operasi keamanan di wilayah Kembru. Menurut warga tersebut,…