

Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota saat membekuk seorang pria berinisial LL di Abe Pantai karena diduga memiliki narkotika jenis ganja, Sabtu (16/5). (foto:Foto/Humas Polresta Jayapura Kota)
JAYAPURA–Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota mengamankan seorang pria berinisial LL (25) di kawasan Abe Pantai, Distrik Abepura, Sabtu (16/5) sekitar pukul 13.00 WIT. LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di wilayah Abe Pantai. Menindaklanjuti informasi itu, aparat Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan pencarian terhadap LL yang saat itu diketahui berada di sekitar tempat rental Play Station, tidak jauh dari tempat tinggalnya. Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan empat paket besar ganja kering dengan total berat mencapai 58,44 gram. Barang haram itu disimpan di dalam tas belanja berwarna hitam.
Selain ganja, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam serta tas yang digunakan untuk menyimpan barang bukti tersebut. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat terlibat dalam peredaran ganja karena alasan ekonomi. “Yang bersangkutan mengaku menjadikan ganja sebagai mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujar Febry.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Febry, ganja tersebut diperoleh pelaku dari seorang pria di kawasan Kompleks Argapura Pantai, Distrik Jayapura Selatan. Identitas pemasok disebut telah dikantongi penyidik dan kini masih dalam pengembangan.
Page: 1 2
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…
Namun bagi jemaat GKI Pengharapan, persoalan itu jauh lebih dalam daripada sekadar soal tanah dan…
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jayapura, Budi P. Yokhu, memimpin langsung sidak penertiban…
Ketua MRP Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan bahwa ketertutupan informasi ini menabrak aturan. Merujuk pada…