Categories: METROPOLIS

Banyak yang Senang Polisi Tidak Blur Wajah Pelaku

JAYAPURA – Proses hukum terhadap tiga pelaku kejahatan yang berkaitan dengan pencurian kendaraan bermotor dan  pencurian dengan kekerasan yang pada Selasa (16/4) lalu diberitakan mendapat banyak respon dari pengguna media sosial atau netizen. 

Kebanyakan mengomentari dengan  hujatan karena para pelaku yakni DR dan IN serta AW  merupakan anak muda yang memiliki kondisi tubuh masih sehat atau tidak cacat.

   Namun karena tergiur uang banyak dan cepat akhirnya lebih memilih melakukan kejahatan atau perbuatan tidak halal. Para netizen juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian karena selama ini kasus pencurian motor maupun jambret di Jayapura Selatan terbilang tinggi.

   Selain itu warga nampak senang karena bisa melihat langsung wajah pelaku karena selama ini ketika dihadirkan ke  depan media wajah para pelaku lebih sering ditutupi menggunakan topeng.

“Nah begitu bagus tidak usah sensor muka biar kita bisa tahu,” tulis Koromat mengomentari  video penangkapan.

   Netizen lain  menyayangkan bahwa harusnya dengan kondisi  fisik yang sehat bisa melakukan yang lebih berguna. “Badan bagus kerja apa ka? Masak jambret tu,” sindir Ian.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

4 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

5 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

8 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

9 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

10 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

16 hours ago