

Kepala Kanwil BPN Papua Roy Wayoi (Foto/ANTARA/Ardiles Leloltery)
JAYAPURA – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua menyebut perlu ada kerja sama dan sinergi lintas sektor untuk menyelesaikan proses sertifikasi tanah adat di daerah ini.
Kepala Kanwil BPN Papua Roy Wayoi di Jayapura, Selasa, mengatakan kendala yang selama ini dihadapi sebenarnya ialah sinkronisasi lintas kementerian, departemen, dan masyarakat adat.
“Pemetaan wilayah adat tidak bisa dikerjakan oleh satu pihak saja, jadi melibatkan pemerintah daerah (pemda), termasuk masyarakat adat yang mempunyai hak ulayat,” katanya.
Menurut Roy, jika pemerintah telah mengeluarkan regulasi namun tidak ada sinkronisasi lintas departemen bersama lembaga adat, maka sertifikasi tanah ulayat milik masyarakat adat tidak bisa diselesaikan.
“Kami berharap tahun ini ada masyarakat adat yang mau agar tanah adat mereka disertifikatkan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah setempat,” ujarnya.
Dia menjelaskan penentuan subjek hak, termasuk obyek lokasi, perlu adanya penetapan lokasi dan penetapan dari pemerintah daerah.
Page: 1 2
Penyidik lanjutnya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pemilik atau pihak yang mengelola…
Korban mengenali salah satu pelaku secara fisik karena yang bersangkutan kerap membeli pinang di tempatnya.…
Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil kerja Satgas jajaran Koops Swasembada dalam menjaga keamanan di…
Menurutnya, mutasi yang tidak terukur dapat mengganggu struktur dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Papua.…
Setelah insiden itu, korban sempat mendapatkan penanganan dan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah…
Pelaksanaan awal bulan suci Ramadan tahun ini memang tidak sama. Untuk organisasi Muhammadiyah telah lebih…