

Kepala Kanwil BPN Papua Roy Wayoi (Foto/ANTARA/Ardiles Leloltery)
JAYAPURA – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua menyebut perlu ada kerja sama dan sinergi lintas sektor untuk menyelesaikan proses sertifikasi tanah adat di daerah ini.
Kepala Kanwil BPN Papua Roy Wayoi di Jayapura, Selasa, mengatakan kendala yang selama ini dihadapi sebenarnya ialah sinkronisasi lintas kementerian, departemen, dan masyarakat adat.
“Pemetaan wilayah adat tidak bisa dikerjakan oleh satu pihak saja, jadi melibatkan pemerintah daerah (pemda), termasuk masyarakat adat yang mempunyai hak ulayat,” katanya.
Menurut Roy, jika pemerintah telah mengeluarkan regulasi namun tidak ada sinkronisasi lintas departemen bersama lembaga adat, maka sertifikasi tanah ulayat milik masyarakat adat tidak bisa diselesaikan.
“Kami berharap tahun ini ada masyarakat adat yang mau agar tanah adat mereka disertifikatkan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah setempat,” ujarnya.
Dia menjelaskan penentuan subjek hak, termasuk obyek lokasi, perlu adanya penetapan lokasi dan penetapan dari pemerintah daerah.
Page: 1 2
Komandan Kodaeral X Jayapura, Mayjen TNI (Mar) Sugianto, secara tegas menyatakan penghentian rencana pembangunan Dermaga…
Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…
Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan prinsip…
Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menegaskan komitmennya mempercepat pembukaan akses wilayah terpencil di Papua, khususnya…