

Salah satu baliho yang dipasang di pinggir jalan raya Abepura, meski belum waktunya untuk Kampanye. (FOTO:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Walaupun jadwal kampanye baru dibuka mulai 28 November 2023 mendatang, namun sejumlah baliho Caleg hingga Capres-Cawapres, mulai terpasang di berbagai tempat di Kota Jayapura. Seperti halnya di tempat-tempat strategis di tikungan maupun pinggir jalan raya Abepura, di Skyline.
Selain itu di beberapa tempat juga di wilayah Abepura, seperti di pertigaan dekat Kantor Pertanahan, Lingkaran Abepura, serta sejumlah wilayah lainnya yang terpasang baliho Caleg.
Menanggapi hal itu Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir menegaskan, akan segera melakukan penertiban, dengan membongkar semua baliho peserta pemilu, yang memiliki unsur Kampanye.
“Itu sudah melanggar aturan pemilu, jadi kami bersama Satpol PP akan melakukan penertiban,” tegasnya Kamis (16/11).
Sebab menurutnya sebelum jadwal Kampanye dimulai, peserta lemiku tidak diperkenankan untuk melakukan Kampanye, baik secara langsung maupun menggunakan alat praga kampanye.
“Jangan berdalih dengan memberi ucapan, lalu dilengkapi dengan foto, dan nomor suara, karena hal seperti itu sudah masuk dalam unsur kampanye,” terangnya.
Page: 1 2
Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…
Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…
Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…
Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…