

Salah satu baliho yang dipasang di pinggir jalan raya Abepura, meski belum waktunya untuk Kampanye. (FOTO:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Walaupun jadwal kampanye baru dibuka mulai 28 November 2023 mendatang, namun sejumlah baliho Caleg hingga Capres-Cawapres, mulai terpasang di berbagai tempat di Kota Jayapura. Seperti halnya di tempat-tempat strategis di tikungan maupun pinggir jalan raya Abepura, di Skyline.
Selain itu di beberapa tempat juga di wilayah Abepura, seperti di pertigaan dekat Kantor Pertanahan, Lingkaran Abepura, serta sejumlah wilayah lainnya yang terpasang baliho Caleg.
Menanggapi hal itu Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir menegaskan, akan segera melakukan penertiban, dengan membongkar semua baliho peserta pemilu, yang memiliki unsur Kampanye.
“Itu sudah melanggar aturan pemilu, jadi kami bersama Satpol PP akan melakukan penertiban,” tegasnya Kamis (16/11).
Sebab menurutnya sebelum jadwal Kampanye dimulai, peserta lemiku tidak diperkenankan untuk melakukan Kampanye, baik secara langsung maupun menggunakan alat praga kampanye.
“Jangan berdalih dengan memberi ucapan, lalu dilengkapi dengan foto, dan nomor suara, karena hal seperti itu sudah masuk dalam unsur kampanye,” terangnya.
Page: 1 2
Emma menjelaskan bahwa akar persoalan ini mencakup tiga poin utama, krisis obat-obatan psikotropika, keterlambatan pembayaran…
Berdasarkan informasi, aktivitas kembali normal di RSJ tersebut setelah pihak rumah sakit, mulai dari suster…
Menurut Tan, salah satu faktor utama yang terus dipersoalkan adalah pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera)…
Carles merasa yakin meskipun anaknya tergolong nakal di sekolah itu, namun besar harapan anaknya bisa…
Tim SAR Gabungan, lanjutnya, menuju ke Selatan Tenggara mendekati lokasi kejadian. Pencarian tidak lagi dilakukan…
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Jayapura AKP Bima Nugraha Putra,…