

Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni saat melantik pejabat tinggi pratama, pejabat fungsional hingga pejabat pengawas di lingkungan Pemprov Papua, di Gedung Negara, Senin (15/9) petang. (Foto/Humas Pemprov)
JAYAPURA – Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni melantik 15 orang yang terdiri dari pejabat tinggi pratama, pejabat fungsional hingga pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Pelantikan ini berlangsung di Namengkawi Hall, Gedung Negara, Jayapura, Papua, Senin (15/9).
Pelantikan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 18 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Dengan berlakunya Peraturan Daerah tersebut maka seluruh pejabat definitif pada jabatan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas otomatis berubah menjadi pelaksana.
“Saya percaya bahwa saudara-saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan di atas pundak saudara-saudari,” kata Fatoni.
Fatoni menyampaikan pentingnya pelantikan tersebut dilakukan. Hal ini dikarenakan dalam rangka peningkatan kinerja organisasi pada lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, mengisi jabatan yang kosong serta mengukuhkan pegawai yang tidak ada jabatan karena perubahan struktur organisasi.
Page: 1 2
Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…
Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…
Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…