Categories: METROPOLIS

Kementerian ESDM Survei Migas di Perairan Papua

JAYAPURA–Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah melakukan survei potensi minyak dan gas bumi (migas) di perairan utara Papua. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memenuhi target produksi energi nasional pada tahun 2030.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Papua, Dr. Karsudi, menjelaskan bahwa survei tersebut dilakukan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM Republik Indonesia.

Plt Kepala Dinas ESDM PTSP Papua, Dr. Karsudi. (FOTO:Karel/Cepos)

Menurutnya, survei bertujuan untuk mengidentifikasi potensi cadangan migas di wilayah perairan Papua, khususnya di sepanjang pesisir utara provinsi tersebut.

“Survei ini dilakukan untuk memetakan struktur geologi bawah permukaan laut guna mengidentifikasi potensi cadangan minyak dan gas bumi di wilayah pantai utara Papua,” ujarnya kepada Wartawan di Jayapura, Senin (16/3)

Ia menjelaskan, kegiatan survei berlangsung selama kurang lebih satu bulan, dimulai sejak awal Februari hingga Maret 2026. Dalam pelaksanaannya, tim survei menempuh jalur sekitar 2.065 kilometer yang membentang dari wilayah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, Mamberamo hingga Kabupaten Supiori. Survei tersebut melibatkan tiga kapal, dengan kapal KRSY 760 sebagai kapal survei utama yang didampingi dua kapal pendukung yang berada di bagian depan dan belakang.

Namun dalam proses survei tersebut, sejumlah rumpon milik nelayan turut terdampak karena berada di jalur lintasan kapal survei. Dr. Karsudi mengungkapkan, khusus di wilayah Kota Jayapura tercatat sebanyak 58 rumpon milik nelayan terpaksa diputus karena berada di jalur survei.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pemerintah telah menyiapkan skema kompensasi bagi nelayan pemilik rumpon yang terdampak. Untuk rumpon yang berada di bawah 12 mil dari garis pantai, kompensasi yang diberikan sebesar Rp46.600.000 per unit. Sementara untuk rumpon yang berada di atas 12 mil, nilai kompensasi yang disiapkan mencapai Rp120.000.000 per unit.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

16 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

17 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

18 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

19 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

19 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

20 hours ago