Categories: METROPOLIS

Kementerian ESDM Survei Migas di Perairan Papua

“Nelayan yang memiliki rumpon tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu. Setelah itu dibuatkan berita acara dan diminta membuka rekening di Bank Mandiri untuk proses penyaluran kompensasi,” jelasnya.

Pemerintah menargetkan proses pembayaran kompensasi kepada para nelayan dapat diselesaikan paling lambat pada 10 April 2026.

Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Jayapura tidak terdapat kompensasi yang disiapkan karena survei telah selesai dilakukan tanpa adanya pemutusan rumpon milik nelayan. “Rumpon di wilayah Kabupaten Jayapura berada di luar jalur survei, sehingga tidak ada yang terdampak,” katanya. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tingkatkan PAD, BUMD Papua Diminta Optimalkan Aset

BUMD milik Pemprov Papua, PT Irian Bhakti Papua (Perseroda) terus mengoptimalkan aset perusahaan yang tersebar…

1 day ago

Miliki Peran Penting, Para Petani Diminta Diperhatikan

  Abisai menilai keberadaan petani memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan dan ketersediaan pangan di…

1 day ago

ABR: Gereja Bukan Sekadar Bangunan, Tapi Benteng Iman

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., meresmikan Gedung Gereja GKII Nehemia Skow, Klasis…

1 day ago

Agama Harus Jadi Dasar Berbagi Kasih dan Memperkuat Persaudaraan

   Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., mengatakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW…

2 days ago

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

2 days ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

2 days ago