Categories: METROPOLIS

Pemprov Papua Bagikan 1.200 Paket Bapok

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Sosial Kependudukan Pencatatan Sipil Provinsi Papua membagikan 1.200 paket bahan pokok bagi masyarakat di sembilan kabupaten/kota untuk membantu kebutuhan Natal.

“Bantuan seribuan paket bahan pokok diserahkan lewat dinas sosial kabupaten/kota untuk dibagikan ke masyarakat menghadapi Natal dan tahun baru,” kata Kepala Dinas Sosial dan Kependudukan Pencatatan Sipil Papua Djong H Makanuay, Jumat (14/11).

Ia berharap, meskipun bantuan berupa paket sembako tetapi dapat membantu pemenuhan kebutuhan warga guna memasuki hari-hari penantian masa Adven memasuki hari raya Natal.

Makanuay mengakui, siapa saja penerima paket bantuan Pemprov Papua diserahkan sepenuhnya kepada pemda melalui dinas sosial setempat. Ia menyebut, untuk paket sembako warga di Kabupaten Biak Numfor dan Supiori diserahkan penuh kepada dinas sosial bersangkutan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

41 minutes ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

2 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

3 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

4 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

5 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

6 hours ago