Categories: METROPOLIS

Pemprov Papua Bagikan 1.200 Paket Bapok

JAYAPURA-Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Sosial Kependudukan Pencatatan Sipil Provinsi Papua membagikan 1.200 paket bahan pokok bagi masyarakat di sembilan kabupaten/kota untuk membantu kebutuhan Natal.

“Bantuan seribuan paket bahan pokok diserahkan lewat dinas sosial kabupaten/kota untuk dibagikan ke masyarakat menghadapi Natal dan tahun baru,” kata Kepala Dinas Sosial dan Kependudukan Pencatatan Sipil Papua Djong H Makanuay, Jumat (14/11).

Ia berharap, meskipun bantuan berupa paket sembako tetapi dapat membantu pemenuhan kebutuhan warga guna memasuki hari-hari penantian masa Adven memasuki hari raya Natal.

Makanuay mengakui, siapa saja penerima paket bantuan Pemprov Papua diserahkan sepenuhnya kepada pemda melalui dinas sosial setempat. Ia menyebut, untuk paket sembako warga di Kabupaten Biak Numfor dan Supiori diserahkan penuh kepada dinas sosial bersangkutan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

7 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

8 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

9 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

10 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

11 hours ago

Buron Selama 4 Hari, Pelaku Aniaya Kepsek di Mappi Akhirnya Diringkus

Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…

12 hours ago