

Pj Gubernur Papua Agus Fatoni saat berbincang dengan salah satu anggota DPD RI usai konsolidasi PURT DPD RI dengan Pemprov Papua di kantor gubernur, Senin (15/9). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia akan menempati lantai 13 Gedung Majelis Rakyat Papua (MRP), yang berlokasi di Kota Jayapura. Hal ini terungkap saat konsolidasi Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI dengan Pemerintah Provinsi Papua terkait pembangunan gedung Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi Papua, Senin (15/9).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua, dipimpin langsung Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni dan dihadiri oleh Ketua PURT DPD RI, Hasan Basri, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), sejumlah anggota DPD RI serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Agus Fatoni menyampaikan, dalam pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai lokasi kantor perwakilan DPD RI di Papua. Di mana kantor tersebut akan menempati lantai 13 Gedung MRP yang berlokasi di Jayapura.
“Kita sudah sepakati bersama bahwa kantor DPD RI di Jayapura menempati lantai 13 Gedung MRP. Penggunaan kantor tersebut akan dilakukan dengan sistem pinjam pakai sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Fatoni kepada wartawan.
Keberadaan kantor tersebut akan menjadi ruang penyampaian aspirasi, berdialog, serta menjalin komunikasi aktif dengan para anggota DPD RI perwakilan Papua di tingkat nasional.
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…