Sementara itu, Pdt. Alberth Yoku menyampaikan tugas koordinasi dengan Pemprov Papua sebagaimana amanat Perpres 121. Dimana tugas dari BP3OKP yakni melakukan sinkronisasi, harmonisasi dan evaluasi serta koordinasi.
Agenda sinkronisasi dan harmonisasi ini dalam hubungan menemukan hal yang masih menjadi beban tugas dari Pj gubernur, menyangkut program strategis nasional maupun masalah keuangan yang masih belum stabil dan lainnya.
“Sehingga dari pertemuan ini nanti kami dari BP3OKP yang diketuai Wapres, akan kami carikan jalan keluarnya,” kata Pdt Alberth.
Sementara itu, Pdt Alberth mengklaim sejak dibentuknya BP3OKP yang diketuai Wapres telah menyelesaikan regulasi yang ada kaitannya dengan DOB.
“Sampai saat kita juga menyelesaikan rencana induk percepatan pembangunan Otsus Papua 2021-2041, lalu rencana aksinya setiap 5 tahun. Nanti efektif kita mulai bekerja tahun 2025 ke tahun 2029,” jelasnya.
Sedangkan tahun 2021-2024 BP3OKP melakukan kosolidasi organisasi dan regulasi regulasi serta pembentukan kelembagaan yang menunjang seluruh kegiatan badan. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menahan Pendapatan…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Mathius Pawara, mengatakan kebutuhan susu bagi balita menjadi salah…
Rustan menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan bantuan yang disalurkan telah disesuaikan dengan kebutuhan…
Pemerintah Kota Jayapura memperkuat penanganan pascakebakaran yang melanda kawasan Dok V, Kelurahan Mandala, dengan melibatkan…
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan, pembayaran TPP tersebut telah disiapkan dan anggarannya dipastikan…