Sementara itu, Pdt. Alberth Yoku menyampaikan tugas koordinasi dengan Pemprov Papua sebagaimana amanat Perpres 121. Dimana tugas dari BP3OKP yakni melakukan sinkronisasi, harmonisasi dan evaluasi serta koordinasi.
Agenda sinkronisasi dan harmonisasi ini dalam hubungan menemukan hal yang masih menjadi beban tugas dari Pj gubernur, menyangkut program strategis nasional maupun masalah keuangan yang masih belum stabil dan lainnya.
“Sehingga dari pertemuan ini nanti kami dari BP3OKP yang diketuai Wapres, akan kami carikan jalan keluarnya,” kata Pdt Alberth.
Sementara itu, Pdt Alberth mengklaim sejak dibentuknya BP3OKP yang diketuai Wapres telah menyelesaikan regulasi yang ada kaitannya dengan DOB.
“Sampai saat kita juga menyelesaikan rencana induk percepatan pembangunan Otsus Papua 2021-2041, lalu rencana aksinya setiap 5 tahun. Nanti efektif kita mulai bekerja tahun 2025 ke tahun 2029,” jelasnya.
Sedangkan tahun 2021-2024 BP3OKP melakukan kosolidasi organisasi dan regulasi regulasi serta pembentukan kelembagaan yang menunjang seluruh kegiatan badan. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bagi masyarakat pesisir, laut adalah sumber kehidupan sekaligus pelataran rumah tempat anak-anak tumbuh. Namun di…
Bangunan ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Bawaslu Papua. Posisinya persis bersebelahan dengan pintu masuk gedung…
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke bersama KBO Reskrim…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim Iptu Marcelino Rumambi, SH, MH memastikan jika pelaku WW telah…
Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan pihaknya sudah melakukan pendataan kepada…
Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada SPBU 8499902 di kawasan SP2, Kabupaten Mimika, Papua…