Categories: MERAUKE

Menolak Berhubungan Badan, Seorang Wanita Dianiaya

MERAUKE – Seorang wanita di Merauke berinisial AT (40) mengalami  luka sobek pada bagian kaki sebelah kanan dan lebam di bagian pinggul sebelah kiri karena dianiaya  oleh terlapor berinisial APD.

Penganiayaan yang dilakukan  terlapor APD kepada korban AT karena korban menolak permintaan dari terlapor untuk berhubungan badan. Kasus  penganiayaan ini terjadi di rumah kost korban di Jalan Paulus Nafi Merauke, Selasa 10 September 2024 sekitar pukul 16.00 WIT, dan  baru dilaporkan  korban pada Kamis  12 September 2024 sekira pukul 11.45 WIT.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK melalui Kasi Humas Kompol Ahmad Nurung, SH membenarkan laporan penganiayaan terhadap korban tersebut.  Kronologi kejadian, ungkap Kasi Humas, berawal saat terlapor  datang ke rumah sewa korban   di Jalan  Paulus Nafi untuk minta air minum.

Setelah masuk ke dalam rumah,  terlapor menanyakan kepada korban masak apa yang dijawab korban kalau ada makanan  di atas meja itu dan memintanya untuk melihat langsung. Terlapor kemudian menanyakan apakah punya botol kosong yang dijawab korban lagi  bahwa ada.

Namun setelah mendapatkan botol dan mengisi air minum, terlapor dan korban  sempat berdebat karena terlapor meminta kepada korban  untuk berhubungan badan. Namun korban tidak bersedia melayani karena korban  merasa kebutuhan di rumah tidak terpenuhi dan terlapor sudah tidak tinggal bersama korban   selama 6  bulan.

Penolakan itu membuat terlapor marah. Lalu  keluar rumah untuk mengambil batu  dan melempari kedalam rumah sehingga mengenai korban. Akibat  dari kejadian tersebut, korban  mengalami luka sobek pada bagian kaki sebelah kanan dan lebam di bagian pinggul sebelah kiri. ‘’Laporan  korban sudha kita terima dan penyidik segera menangani laporan dari korban tersebut,’’ pungkas Kasi Humas. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

8 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

9 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

10 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

11 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

12 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

13 hours ago