Mathius menegaskan, apabila seluruh proses penandatanganan telah selesai dan kunci bangunan resmi diserahkan, maka rumah singgah tersebut akan segera ditempati dan difungsikan sesuai arahan Wali Kota Jayapura. Pengoperasian fasilitas ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jayapura menargetkan rumah singgah ini sudah dapat digunakan pada akhir Maret 2026. Namun, adanya kendala administratif tersebut membuat rencana itu harus ditunda sementara hingga seluruh persoalan dapat diselesaikan secara tuntas. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Ia menegaskan bahwa arahan tersebut harus menjadi pedoman bagi para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah…
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…