Mathius menegaskan, apabila seluruh proses penandatanganan telah selesai dan kunci bangunan resmi diserahkan, maka rumah singgah tersebut akan segera ditempati dan difungsikan sesuai arahan Wali Kota Jayapura. Pengoperasian fasilitas ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jayapura menargetkan rumah singgah ini sudah dapat digunakan pada akhir Maret 2026. Namun, adanya kendala administratif tersebut membuat rencana itu harus ditunda sementara hingga seluruh persoalan dapat diselesaikan secara tuntas. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Penangguhan ini memicu kekhawatiran atas keberlangsungan distribusi nutrisi bagi masyarakat di wilayah tersebut. Krisis operasional…
Bisakah Persipura menjawab dahaga publik yang sudah empat tahun menunggu agar bisa tampil di kancah…
Meski sebagai tim tamu, Ade merasa anak asuhnya tak gentar sama sekali. Ia mengaku pemainnya…
Perjalanan karier Asker Nazhafaliev di sepak bola profesional terbilang relatif singkat dan tidak diwarnai nilai…
Ketua panitia penyelenggara pertandingan Persipura Jayapura, Alberto Itaar, mengatakan bahwa pertandingan play-off promosi Persipura versus…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memfasilitasi nonton bareng (nobar) pertandingan Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC pada…