Krisna menegaskan, selain melanggar hukum konservasi, lalu lintas satwa liar tanpa pemeriksaan karantina juga berpotensi membawa agen penyakit yang dapat mengancam kesehatan masyarakat serta keanekaragaman hayati.
“Kami berharap sinergi ini terus diperkuat untuk melindungi kelestarian alam Papua,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan BBKSDA Papua, Victory S. Karubaba, memastikan satwa-satwa yang diselamatkan akan menjalani proses observasi dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
“Satwa-satwa ini akan kami observasi dan direhabilitasi untuk memulihkan sifat liarnya sebelum dilepasliarkan ke hutan Papua,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perburuan maupun perdagangan satwa liar yang dilindungi. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Membutuhkan waktu sekitar 1 jam perjalanan dari Kota Jayapura. Setelah tiba di Danau Emfotte, pengunjung…
Rilis yang diperoleh dari Humas Polres Boven Digoel menyebutkan, pelepasan dilaksanakan di Pelabuhan Tanah Merah…
Swedia datang dengan kepercayaan diri tinggi setelah mencatat kemenangan telak pada laga pembuka, sementara Belanda…
Perselisihan menajam setelah KS menolak membayar karena menganggap seluruh kewajibannya telah lunas. Ketegangan tersebut memuncak…
Keharuan memuncak saat para siswa satu per satu berjalan ke depan untuk menerima tanda kelulusan.…
Bupati Jayawijaya Atenius Murip, SH, MH mengatakan jika, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya memiliki kepedulian besar terhadap…