Krisna menegaskan, selain melanggar hukum konservasi, lalu lintas satwa liar tanpa pemeriksaan karantina juga berpotensi membawa agen penyakit yang dapat mengancam kesehatan masyarakat serta keanekaragaman hayati.
“Kami berharap sinergi ini terus diperkuat untuk melindungi kelestarian alam Papua,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan BBKSDA Papua, Victory S. Karubaba, memastikan satwa-satwa yang diselamatkan akan menjalani proses observasi dan rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
“Satwa-satwa ini akan kami observasi dan direhabilitasi untuk memulihkan sifat liarnya sebelum dilepasliarkan ke hutan Papua,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perburuan maupun perdagangan satwa liar yang dilindungi. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Turut hadir pula Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, KSAD Maruli Simanjuntak, dan KSAL Muhammad…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Kepala Biro Humas Kemenhaj RI, Moh Hasan Afandi, memberikan pernyataan resmi melalui konferensi pers yang…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Belum lagi, ”dibantai” penguji saat sidang skripsi. Hal itu membuatnya enggan membuat skripsi. Gayung bersambut,…