“Petugas menemukan tumpukan barang mencurigakan yang ditutupi kain tebal dan karton di sudut area parkir pelabuhan. Saat akan diperiksa, seorang pria yang diduga menjaga barang tersebut langsung melarikan diri. Setelah dibuka, petugas menemukan burung-burung yang diduga akan diselundupkan,” ujar Krisna, dalam rilisnya, Sabtu (14/3).
Seluruh satwa kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan klinis oleh dokter hewan Karantina. Setelah dipastikan sehat dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), burung-burung tersebut diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua.
Pada kesempatan yang sama, Karantina Papua juga menyerahkan barang bukti dari penindakan sebelumnya. Dimana pada Rabu (11/3) sebelumnya, petugas menemukan dua ekor burung Kakatua Jambul Kuning dalam kondisi mati yang hendak diselundupkan ke atas KM Sinabung.
Krisna menjelaskan, pelaku menggunakan modus menyembunyikan burung di dalam kotak styrofoam yang dimasukkan ke dalam tas tentengan untuk mengelabui petugas.
Ia mengapresiasi kerja sama dan kolaborasi antarinstansi di Pelabuhan Laut Jayapura dalam upaya pengawasan serta penegakan hukum terhadap peredaran satwa liar ilegal.“Sinergi antara Karantina Papua dan instansi terkait di pelabuhan berjalan sangat baik,” ujarnya.
Danrem 172/ PWY Brigjen TNI. Robby Suryadi untuk upaya pengejaran tentunya ada upaya yang dilakukan…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…
Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…