“Petugas menemukan tumpukan barang mencurigakan yang ditutupi kain tebal dan karton di sudut area parkir pelabuhan. Saat akan diperiksa, seorang pria yang diduga menjaga barang tersebut langsung melarikan diri. Setelah dibuka, petugas menemukan burung-burung yang diduga akan diselundupkan,” ujar Krisna, dalam rilisnya, Sabtu (14/3).
Seluruh satwa kemudian diamankan dan menjalani pemeriksaan klinis oleh dokter hewan Karantina. Setelah dipastikan sehat dan bebas dari Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), burung-burung tersebut diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua.
Pada kesempatan yang sama, Karantina Papua juga menyerahkan barang bukti dari penindakan sebelumnya. Dimana pada Rabu (11/3) sebelumnya, petugas menemukan dua ekor burung Kakatua Jambul Kuning dalam kondisi mati yang hendak diselundupkan ke atas KM Sinabung.
Krisna menjelaskan, pelaku menggunakan modus menyembunyikan burung di dalam kotak styrofoam yang dimasukkan ke dalam tas tentengan untuk mengelabui petugas.
Ia mengapresiasi kerja sama dan kolaborasi antarinstansi di Pelabuhan Laut Jayapura dalam upaya pengawasan serta penegakan hukum terhadap peredaran satwa liar ilegal.“Sinergi antara Karantina Papua dan instansi terkait di pelabuhan berjalan sangat baik,” ujarnya.
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…
Membutuhkan waktu sekitar 1 jam perjalanan dari Kota Jayapura. Setelah tiba di Danau Emfotte, pengunjung…
Rilis yang diperoleh dari Humas Polres Boven Digoel menyebutkan, pelepasan dilaksanakan di Pelabuhan Tanah Merah…
Swedia datang dengan kepercayaan diri tinggi setelah mencatat kemenangan telak pada laga pembuka, sementara Belanda…
Perselisihan menajam setelah KS menolak membayar karena menganggap seluruh kewajibannya telah lunas. Ketegangan tersebut memuncak…