Categories: METROPOLIS

Pembatasan Medsos Langkah Penting Lindungi Generasi Muda

JAYAPURA – Dukungan Pemerintah Provinsi Papua terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat perlindungan generasi muda di era digital. Tak hanya pemerintah, kebijakan inipun mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Kepada Cenderawasih Pos Pengamat Kebijakan Publik Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk keseriusan negara dalam melindungi anak-anak dari berbagai risiko yang muncul akibat perkembangan teknologi digital yang sangat cepat.

Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum (foto:Jimi/Cepos)

Menurut Kossay, ruang digital saat ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja. Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga membawa berbagai tantangan yang tidak ringan, mulai dari paparan konten negatif, penyebaran hoaks, perundungan di dunia maya (cyberbullying), hingga potensi eksploitasi anak di internet.

“Negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk ancaman, termasuk di ruang digital. Karena itu, kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun merupakan langkah preventif yang penting,” kata Kossay, Sabtu (15/3).

Ia menjelaskan bahwa dalam Permenkomdigi Nomor 2 Tahun 2026 tidak hanya mengatur pembatasan usia, tetapi juga menegaskan tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik atau platform digital untuk memastikan sistem mereka aman bagi anak-anak.

Dalam konteks ini, perusahaan platform digital diharapkan memiliki mekanisme verifikasi usia, sistem pengawasan konten, serta fitur perlindungan khusus bagi pengguna anak.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

1 day ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

1 day ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

1 day ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

1 day ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

1 day ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

1 day ago