

Pelaku Pencurian Vape Store berinisial PR saat diantar penyidik Polsek Abepura ke Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (13/10). (foto:Humas for Cepos)
JAYAPURA – Seorang pemuda berinisial PR dipastikan tak lama lagi akan dimejahijaukan usai kasusnya terus didorong dalam proses hukum. Ia terbukti melakukan pencurian di sebuah vape store atau toko rokok elektrik di Kotaraja.
Ada banyak vape berbagai bentuk plus perlengkapannya yang berhasil digondol oleh pria berusia 28 tahun tersebut. Kasus ini telah dilimpahkan oleh Polsek Abepura ke Kejaksaan Negeri untuk selanjutnya disidangkan dengan berita acara pengiriman barang bukti Nomor: B / 204 / X / 2023 / reskrim tanggal 13 Oktober 2023. Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto menyampaikan bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada Ahad (13/8) sekira Pukul 23.00 WIT disalah satu vape store tepatnya di halaman kantor lurah VIM Kotaraja Distrik Abepura.
Kasus ini kemudian dilaporkan Senin (14/8) oleh saksi korban bernama Astri. “Jadi kasus ini berawa ketika tersangka berjalan kaki dari arah Kotaraja dalam menuju TKP, karena melihat situasi di TKP sepi, iapun melompat masuk ke halaman kantor lurah VIM,” beber Kapolsek Abe, Jumat (13/10).
Lalu sesampainya di TKP tersangka melihat barang – barang milik korban didalam etalase atau rak penyimpanan barang selanjutnya tersangka mendorong laci etalase tersebut ke belakang sehingga pengaman gemboknya terlepas.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy T Sabhara menjelaskan untuk insiden jembatan yang putus…
Menurut Rocky, Dinas Pendidikan Kota Jayapura telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari tingkat SD…
ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…
Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…
Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…