Selanjutnya tersangka berhasil menggasak barang-barang milik korban berupa 1 buah kompor gas merk rinnai warna hitam, 1 buah tabung gas 12 Kg warna pink, 1 buah rice cooker warna hitam putih, 1 buah gitar merk Yamaha warna cokelat, 1 buah kipas angin gantung warna putih biru, 1 hand mixer warna hitam, 1 buah mod Vape R57, 1 buah Pod Vape Caliburn GK2 warna pink, 1 buah Pod Vape Ursa baby warna ungu, 1 buah Pod Vape Ursa pocket warna silver, 1 buah Pod Vape Ursa nano warna ungu, 1 buah Pod Vape Oxva slim v2 warna hitam, 1 buah Pod Vape Argus warna pink, 1 buah Pod Vape Voopo Vinci warna emas, 3 buah RDA Vape, 1 buah RTA Vape, 1 buah Pod Vape Voopo Argus G warna Emas, 1 buah charger baterai AWT C II warna hitam, 20 buah catridge Vape, 8 buah Coil Vape, 7 buah driv tip Vape, 40 botol liguid Vape, dan 2 buah kapas Vape merk Kendo.
“Setelah barang- barang milik korban tersebut berhasil diambil selanjutnya pelaku membawa barang – barang ini ke rumahnya untuk sebagian digunakan dan sebagian dijual,” beber Kapolsek.
Kasus ini bisa terungkap setelah pihak penyidik Polsek Abepura melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan barang bukti lainnya akhirnya mengarah pada PR sebagai pelaku utama.
“Ia ditangkap di tempat tinggalnya, selanjutnya kami bawa ke Polsek Abepura plus beberapa barang bukti yang disita,” katanya. Kapolsek mengaku masih banyak barang lain yang belum ditemukan sehingga penyidik Polsek Abepura mengambil kesimpulan untuk membuat daftar pencarian barang (DPB).
“Korban mengalami kerugian lebih dari Rp. 10 juta dan pelaku dijerat dengan pasan asal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 (lima) tahun kurungan penjara.(ade/tri)
Page: 1 2
Kondisi tersebut ditemukan saat dirinya melakukan kunjungan ke Distrik Jagebob dan melihat langsung lokasi yang…
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik…
Ya, mungkin dengan cara itu pria bernama Nawir ini bisa merasa tenang usai diterpa musibah.…
Kordinator Lapangan Aksi sekaligus Menteri Hukum dan HAM BEM Uncen, Darki Uropmabin, memberikan klarifikasi bahwa…
Kapolres mengatakan, aktivitas masyarakat di Kota Agats telah kembali berjalan normal. Kegiatan perekonomian, pelayanan publik,…
Dalam sidak tersebut, Wali Kota menerima laporan dari warga yang mengaku mendapat ancaman dari…