

Kurang dari sebulan Halte depan Kabesma Uncen, Kembali di Penuh Sampah, Senin (14/7). (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Kurang dari sebulan setelah puluhan mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) dan Komunitas Peduli Lingkungan” menggelar kegiatan kebersihan Halte di sekitar lingkungan kampus. Kini Halte itu kembali dikotori oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Perilaku yang tidak terpuji itu, seakan menjadi kebiasaan apabila tidak ditangani dengan baik dan memberikan efek jera bagi para pelaku.
Dari pantauan Cenderawasih Pos di lokasi, tepatnya di Halte depan Sekertariat Keluarga Besar Mahasiswa (Kabesma) Uncen, Senin (14/7) siang, kumpulan botol Minum keras (Miras) di tempat itu kembali terjadi, sampah plastik dan kertas nasi bungkus berserakan dimana-mana.
Tak hanya itu, selebaran dan coretan yang ada di Halte tersebut kembali terpampang di bagian dinding. Terdapat meja penjual pinang seperti tidak beroperasi lagi. Kondisi inipun sangat disesalkan, pasalnya selebaran dan coretan itu membuat Halte terlihat kumuh, padahal sudah dibersihkan oleh mahasiswa.
“Kalau tidak salah baru dibersihkan satu bulan yang lalu oleh anak-anak mahasiswa. Sudah dikotori lagi, kan jadi jelek kelihatannya” ujar Marlin (53) salah satu penjual pinang di seberang Halte.
Menanggapi itu, Ketua Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Dehaling Universitas Cenderawasih (Uncen), Apolos Akmuri mengaku kecewa dengan tindakan oknum masyarakat yang memanfaatkan Halte itu sebagai tempat untuk Miras.
“Jujur kami sangat kecewa, karena kemarin kita susah payah untuk membersihkannya,” ujar Apolos kepada Cenderawasih Pos, Senin (14/7) siang.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…