

Satpol PP Kota Jayapura saat mengamankan satu unit kendaraan lengkap dengan minuman keras berbagai merek yang tersimpan di dalam kardus, Selasa (13/2). (Mboik/Cepos)
JAYAPURA– Nasib apes dialami oleh SB, oknum penjual minuman keras di Kota Jayapura. Alih-alih mendapatkan keuntungan besar di tengah berlakunya aturan ketat oleh Pemkot Jayapura mengenai larangan menjual minuman keras, dia justru ditangkap karena nekat menjual minuman alkohol itu di tengah kota dengan menggunakan mobil pribadi.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura yang rutin melakukan razia mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan pengintaian. Benar saja, saat petugas mengintai pelaku SB asik bertransaksi di pinggir jalan tepatnya di depan Toko Tiga Jaya Kota Jayapura.
Saat ditangkap SB tidak berkutik, dia pasrah tak bisa mengelak, lantaran petugas sudah lebih dulu mengintai pergerakannya dan mendapati mobilnya berisi sejumlah karton minuman keras pabrikan. Petugas kemudian menggiring oknum SB ke kantor walikota Jayapura untuk diberi sanksi sesuai aturan yang diberlakukan oleh Pemkot Jayapura.
“Saya perintahkan staf dengan tim, kami turun. Beberapa saat kami parkir di parkiran dan benar terjadi dan kami langsung menggeledah. Hasilnya ada dan kami tangkap, dia tidak bisa mengelak,” kata Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura, Efraim Andrias Taurui, Selasa (13/2) sore.
Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan dan sesuai arahan Walikota Jayapura selesai pemilihan umum nanti akan dimusnahkan. Terkait hal ini, pihaknya juga mengingatkan seluruh masyarakat di Kota Jayapura, terutama para pengusaha minuman keras untuk tidak main kucing-kucingan menjual minuman beralkohol di tengah larangan ketat yang diberlakukan oleh pemerintah menjelang pemilihan umum 2024 ini.
“Karena setiap hari kami pastikan akan lakukan patroli termasuk minuman” Ada Sayang Ada”. akan kami tindak,” tambahnya. (roy/tri).
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud) tahun 2023 menunjukkan, sebanyak 152.319 anak di…
Pemerintah Provinsi Papua Barat telah meningkatkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga…
Pengembangan Pelabuhan Merauke terus dipersiapkan seiring meningkatnya aktivitas dan trafik angkutan barang. Saat ini, pengembangan…
Koordinator Umum, Bertho Nayak Entama, menegaskan bahwa proses CASN Formasi 2024 telah berjalan cukup lama,…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…