Selain itu, panitia seleksi juga diharapkan dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya secara jujur, adil, terbuka, dan tidak memihak dalam pelaksanaan seleksi, melaksanakan jadwal tahapan proses seleksi tepat waktu.,
Memperlakukan calon anggota DPRP yang diangkat melalui mekanisme penyaluran secara adil dan setara, dan terbuka terhadap semua informasi yang telah disetujui untuk dipublikasikan terkait pelaksanaan seleksi anggota DPRP yang diangkat melalui mekanisme aktivasi. Namun dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan.
“Jangan sampai praktek-praktek seperti ini dapat menyebabkan perpecahan yang berujung pada konflik antara orang Papua dengan orang Papua,” ujarnya Selasa (14/1).
“Jadi saran saya jika para pihak merasa keberatan dengan penetapan hasil seleksi tersebut bisa menempuh dengan jalur hukum, dengan melakukan gugatan ke PT TUN di Manado, paling lambat 3 (tiga) hari sejak diterbitkannya Keputusan Gubernur/Bupati/Walikota,” pungkasnya (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
”Kapolri baru, harapan baru untuk membenahi institusi Polri,” ujar Abdul Rachman Thaha yang akrab disapa…
Usai dilantik menjadi menteri koordinator bidang politik dan keamanan (menko polkam), Jenderal TNI Dudung Abdurachman…
Selama lebih dari dua dekade, ia memilih bertahan dan ikut merajut masa depan anak-anak di…
Aksi ini banyak muncul di media sosial mengingat para mahasiswa yang terlibat nampaknya telah siap…
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Seksi Penuntutan Kejati Papua, Alfisius…
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…