“Saya bersama Bapak Wali Kota berkomitmen memberikan sanksi bagi ASN yang tidak taat aturan. Menjadi pegawai berarti siap untuk bekerja, melayani, dan mengabdi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rustan Saru mengingatkan agar setiap ASN bekerja dengan kejujuran dan ketulusan hati, karena kesejahteraan dan keberkahan hidup berasal dari pelayanan yang dilakukan dengan niat yang benar.
“Jujurlah dalam bekerja, jangan buat gerakan tambahan. Tuhan pasti kasih berkat di situ. Kalau kita bekerja dengan tulus, Tuhan akan memberikan yang terbaik,” ungkapnya.
“Kalau tidak bisa melayani masyarakat, jangan justru menyusahkan mereka. Kita harus satu hati membangun kota ini,” lanjutnya.
Pemerintah Kota Jayapura berharap semangat disiplin, integritas, dan profesionalisme ASN semakin meningkat. Dengan begitu, pelayanan publik di Kota Jayapura akan semakin baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…
Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…