“Saya bersama Bapak Wali Kota berkomitmen memberikan sanksi bagi ASN yang tidak taat aturan. Menjadi pegawai berarti siap untuk bekerja, melayani, dan mengabdi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rustan Saru mengingatkan agar setiap ASN bekerja dengan kejujuran dan ketulusan hati, karena kesejahteraan dan keberkahan hidup berasal dari pelayanan yang dilakukan dengan niat yang benar.
“Jujurlah dalam bekerja, jangan buat gerakan tambahan. Tuhan pasti kasih berkat di situ. Kalau kita bekerja dengan tulus, Tuhan akan memberikan yang terbaik,” ungkapnya.
“Kalau tidak bisa melayani masyarakat, jangan justru menyusahkan mereka. Kita harus satu hati membangun kota ini,” lanjutnya.
Pemerintah Kota Jayapura berharap semangat disiplin, integritas, dan profesionalisme ASN semakin meningkat. Dengan begitu, pelayanan publik di Kota Jayapura akan semakin baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Abisai juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan di kalangan pemuda pasca Musyawarah Daerah (Musda). Ia…
Menurut Evert, buku cerita rakyat tersebut akan menjadi jembatan yang menghubungkan masa lalu, masa…
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua menggelar sosialisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) serta Pencegahan,…
–Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus)…
Kejuaraan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Juni 2026, dibuka secara…
Bupati Keerom, Piter Gusbager menyalurkan Dana Desa tahap I dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan…