“Saya bersama Bapak Wali Kota berkomitmen memberikan sanksi bagi ASN yang tidak taat aturan. Menjadi pegawai berarti siap untuk bekerja, melayani, dan mengabdi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rustan Saru mengingatkan agar setiap ASN bekerja dengan kejujuran dan ketulusan hati, karena kesejahteraan dan keberkahan hidup berasal dari pelayanan yang dilakukan dengan niat yang benar.
“Jujurlah dalam bekerja, jangan buat gerakan tambahan. Tuhan pasti kasih berkat di situ. Kalau kita bekerja dengan tulus, Tuhan akan memberikan yang terbaik,” ungkapnya.
“Kalau tidak bisa melayani masyarakat, jangan justru menyusahkan mereka. Kita harus satu hati membangun kota ini,” lanjutnya.
Pemerintah Kota Jayapura berharap semangat disiplin, integritas, dan profesionalisme ASN semakin meningkat. Dengan begitu, pelayanan publik di Kota Jayapura akan semakin baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Berdasarkan hasil penyelidikan awal otoritas kepolisian, pelaku melancarkan aksinya dengan skema yang terstruktur. Mereka menjanjikan…
Sebanyak 141 warga negara Indonesia (WNI) tercatat sedang menjalani proses hukum dan hukuman di Papua…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta C. H. Rahangiar menjelaskan, koordinasi penanganan KLB…
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus…
Keputusan tersebut tidak datang begitu saja. Taufik diketahui sempat meminta saran kepada mantan atasannya, Dadang…
Laporan itu menjadi salah satu tuduhan paling serius yang pernah dilontarkan terhadap Israel sejak perang…