“Saya bersama Bapak Wali Kota berkomitmen memberikan sanksi bagi ASN yang tidak taat aturan. Menjadi pegawai berarti siap untuk bekerja, melayani, dan mengabdi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rustan Saru mengingatkan agar setiap ASN bekerja dengan kejujuran dan ketulusan hati, karena kesejahteraan dan keberkahan hidup berasal dari pelayanan yang dilakukan dengan niat yang benar.
“Jujurlah dalam bekerja, jangan buat gerakan tambahan. Tuhan pasti kasih berkat di situ. Kalau kita bekerja dengan tulus, Tuhan akan memberikan yang terbaik,” ungkapnya.
“Kalau tidak bisa melayani masyarakat, jangan justru menyusahkan mereka. Kita harus satu hati membangun kota ini,” lanjutnya.
Pemerintah Kota Jayapura berharap semangat disiplin, integritas, dan profesionalisme ASN semakin meningkat. Dengan begitu, pelayanan publik di Kota Jayapura akan semakin baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui kabag Ops AKP Eddy Tohir Sabara menyatakan saat ini ada beberapa kelompok…
Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…
Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…
Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…
- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…
Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah. Di setang sepeda, bendera Merah…