“Saya bersama Bapak Wali Kota berkomitmen memberikan sanksi bagi ASN yang tidak taat aturan. Menjadi pegawai berarti siap untuk bekerja, melayani, dan mengabdi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rustan Saru mengingatkan agar setiap ASN bekerja dengan kejujuran dan ketulusan hati, karena kesejahteraan dan keberkahan hidup berasal dari pelayanan yang dilakukan dengan niat yang benar.
“Jujurlah dalam bekerja, jangan buat gerakan tambahan. Tuhan pasti kasih berkat di situ. Kalau kita bekerja dengan tulus, Tuhan akan memberikan yang terbaik,” ungkapnya.
“Kalau tidak bisa melayani masyarakat, jangan justru menyusahkan mereka. Kita harus satu hati membangun kota ini,” lanjutnya.
Pemerintah Kota Jayapura berharap semangat disiplin, integritas, dan profesionalisme ASN semakin meningkat. Dengan begitu, pelayanan publik di Kota Jayapura akan semakin baik, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Dari 139 Kampung dan kelurahan di Kabupaten Jayapura, ternyata masih ada kampung yang berada di…
Ketua Tim Kerja Pengawasan Faktor Risiko Kesehatan Orang BKK Jayapura, dr. Danur Widura, menyatakan bahwa…
Kondisi ini menurutnya tidak hanya menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan…
Berdasarkan data Pelni, arus balik melalui KM Sinabung tujuan Jayapura kali ini mencatat penjualan tiket…
Karena selain mencukupi gizi anak sekolah, setiap SPPG harus mengalokasikan 10 persen untuk pencegahan stunting…
Insiden ini bermula saat sebuah speed boat rute Kampung Demba menuju Kabupaten Waropen terbalik setelah…