

Lily Bauw (FOTO:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Pembahasan mengenai tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akhir-akhir ini kerap memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat, apalagi kondisi keuangan daerah sedang terbatas.
Sementara di satu sisi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklaim pihaknya sudah memberikan instruksi kepada seluruh kepala daerah untuk mengevaluasi tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayahnya masing-masing.
Mendagri juga meminta daerah bersikap proaktif atas berbagai aspirasi masyarakat mengenai tunjangan tersebut. Kondisi inipun mendapatkan sorotan dari berbagai pihak terutama dari kalangan akademisi.
Dosen Hukum Tata Negara Universitas Cenderawasih (Uncen) Lily Bauw menyebutkan bahwa kepala daerah tidak memiliki kewenangan untuk memangkas atau menghapus tunjangan DPRD secara sepihak, sebab hal itu akan bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Lily, sebagian kalangan menilai, pos belanja DPRD sebaiknya dapat ditekan demi memberikan ruang lebih besar bagi belanja publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya.
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…