Namun, perlu dipahami bahwa hak keuangan DPRD, termasuk tunjangan, merupakan hak normatif yang telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan (UU) No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa pimpinan dan anggota DPRD berhak memperoleh tunjangan.
“Hak tersebut kemudian diperinci dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang berlaku nasional dan bersifat mengikat,” jelas Lily dalam keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos, Kamis (12/9).
Artinya kata Lily, kepala daerah tidak memiliki kewenangan untuk memangkas atau menghapus tunjangan DPRD secara sepihak, sebab hal itu akan bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Meski demikian, ruang politik dan strategi pengelolaan anggaran tetap terbuka.
Lebih jauh, melalui UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), ditegaskan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, dan kemampuan fiskal daerah.
Dengan dasar inilah kepala daerah masih dapat mengajak DPRD untuk bersama-sama melakukan penyesuaian dalam penggunaan anggaran, misalnya dengan menekankan skala prioritas, menunda belanja yang kurang mendesak, atau membatasi pembengkakan belanja operasional. Dengan demikian, tunjangan DPRD tidak dapat dijadikan “alat tekan” secara hukum.
Akan tetapi, keberadaan pos belanja DPRD tetap bisa menjadi pintu masuk bagi kepala daerah untuk membangun kesadaran kolektif bahwa keterbatasan fiskal daerah menuntut komitmen bersama.
“Efisiensi bukanlah upaya memangkas hak, melainkan cara memastikan agar APBD lebih berpihak pada kepentingan rakyat luas,” ujarnya.
Pengadilan Militer III-19 Jayapura sebagai salah satu penyelenggara peradilan di tingkat pertama mempunyai tugas untuk…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH, didampingi Kepala Seksi Pemulihan Aset Arief…
Saat ini, Pemerintah Kota Jayapura telah melantik sebanyak 26 pimpinan OPD sebagai pejabat definitif. Namun…
Plt Kepala PELNI Cabang Merauke Sandi mengungkapkan, KM Tatamailau yang tiba dan sandar di Dermaga…
Untuk itu, Rustan Saru meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura agar segera melakukan evaluasi menyeluruh…
Ketua Panitia Pelaksana Soleman Jambormias didampingi Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia kepada wartawan mengungkapkan, Sidang…