

Terduga Pelaku saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Jumat (12/9). (foto:Humas Polresta Jayapura Kota.)
JAYAPURA-Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota melalui Tim Opsnalnya berhasil mengamankan empat terduga pelaku terkait adanya peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kawasan Argapura Rasta Rap, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (10/9).
Peristiwa tersebut berawal ketika para pelaku yang diduga dalam kondisi dipengaruhi minuman keras membuat keributan di depan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertempat di eks Hotel Agung Argapura.
Kemudian mereka ditegur oleh warga di lokasi hingga berujung pada aksi pelemparan batu oleh para pelaku dan mengakibatkan kaca jendela pecah. Tak berhenti disitu, para pelaku tersebut kembali melakukan pelemparan botol kaca dan batu ke arah petugas Kepolisian yang tiba di lokasi kejadian tersebut.
Akibat lemparan batu ini, salah satu anggota Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota, Ipda Gunther Wolfgang Maspaitella (48), mengalami luka robek pada kaki sebelah kiri dan memar di bagian rusuk.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan empat orang pelaku masing-masing berinisial DGB (22), YS (22), SGM (15), dan DIA (21). Para pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…