Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Tindakan kekerasan di muka umum tidak dapat ditolerir, apalagi sampai melukai petugas Kepolisian yang sedang menjalankan tugas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim juga mengimbau kepada generasi muda, khususnya anak-anak remaja di Kota Jayapura, agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif yang dapat menjerumuskan pada suatu tindak pidana.
“Kami minta adik-adik atau para anak muda untuk jangan salah memilih teman dan kegiatan dalam bergaul. Hindari minuman keras dan pergaulan yang mengarah pada tindakan kriminal apalagi konsumsi narkoba. Masa depan kalian masih panjang, jangan rusak dengan perbuatan yang tidak bermanfaat,” tutup Kompol Dewa Ditya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
”Kapolri baru, harapan baru untuk membenahi institusi Polri,” ujar Abdul Rachman Thaha yang akrab disapa…
Usai dilantik menjadi menteri koordinator bidang politik dan keamanan (menko polkam), Jenderal TNI Dudung Abdurachman…
Selama lebih dari dua dekade, ia memilih bertahan dan ikut merajut masa depan anak-anak di…
Aksi ini banyak muncul di media sosial mengingat para mahasiswa yang terlibat nampaknya telah siap…
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, melalui Ketua Tim Penyidik sekaligus Kepala Seksi Penuntutan Kejati Papua, Alfisius…
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, pengumuman dan penerimaan berkas berlangsung pada 16-30 September 2026. Selanjutnya, seleksi…