Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Tindakan kekerasan di muka umum tidak dapat ditolerir, apalagi sampai melukai petugas Kepolisian yang sedang menjalankan tugas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim juga mengimbau kepada generasi muda, khususnya anak-anak remaja di Kota Jayapura, agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif yang dapat menjerumuskan pada suatu tindak pidana.
“Kami minta adik-adik atau para anak muda untuk jangan salah memilih teman dan kegiatan dalam bergaul. Hindari minuman keras dan pergaulan yang mengarah pada tindakan kriminal apalagi konsumsi narkoba. Masa depan kalian masih panjang, jangan rusak dengan perbuatan yang tidak bermanfaat,” tutup Kompol Dewa Ditya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Evert, buku cerita rakyat tersebut akan menjadi jembatan yang menghubungkan masa lalu, masa…
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Papua menggelar sosialisasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) serta Pencegahan,…
–Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus)…
Kejuaraan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 Juni 2026, dibuka secara…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…