Categories: METROPOLIS

Karantina Jayapura Musnahkan 9 Ekor Unggas Ilegal

JAYAPURA-Karantina Pertanian Jayapura memusnahkan 9 ekor unggas tanpa dokumen sertifikat di Instalasi Karantina Hewan, Koya Barat, Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Kamis (14/9).

  Kepala Karantina Pertanian Jayapura melalui kepala Sub Bag Tata Usaha, Epilson Lamba mengatakan tindakan pemusnahan terhadap media pembawa HPHK rentan Avian Influenza atau flu burung , bertujuan untuk mempertahankan status Papua bebas AI. Selain itu, juga  mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

   Adapun jenis unggas yang dimusnahkan diantaranya 3 ekor ayam asal Bitung dan 6 ekor ayam asal Makassar. “Unggas ini kita amankan tanggal 12 September 2023 kemarin, di Pelabuhan Jayapura,” ujarnya.

  Pengamanan terhadap  unggas tersebut lantaran, tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal. “Setelah jangka waktu 3 hari sejak diterbitkannya surat penolakan, pemilik tidak melaksanakan kewajiban perkarantinaan. Oleh karena itu terhadap unggas yang dimaksud dilakukan pemusnahan dengan cara euthanasi/suntik mati dengan memperhatikan aspek kesejahteraan hewan dan bangkainya dilakukan pembakaran”. jelasnya.

   Lebih lanjut dia sampaikan pemusnahan ini merupakan hasil pengamanan yang dilakukan berkat kerjasama dan koordinasi yang baik dengan berbagai instansi di Pelabuhan Laut yakni Lantamal X khususnya Tim Intel Lantamal X, KPPP (Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan) dan Bakamla.

  Pihaknya mengharapkan dengan kegiatan pemusnahan ini dapat menimbulkan efek jera bagi pelanggar UU perkarantinaan untuk kedepannya lebih taat terhadap peraturan mengingat proses pengurusan sertifikat karantina sangatlah mudah dan murah tanpa disertai pungli, suap maupun gratifikasi.

  “Terimakasih kepada seluruh stakeholder komunitas maritim pelabuhan laut Jayapura yang telah sangat harmonis berkolaborasi dengan Karantina Pertanian Jayapura dalam menggagalkan penyelundupan media pembawa tak berdokumen karantina,” pungkasnya. (rel/tri)

newsportal

Recent Posts

Hari Kedua Pencarian, 4 Nelayan Hilang Kontak di Perairan Atuka Belum Ditemukan

Menggunakan Rigid Bouyancy Boat (RBB) 600 PK, tim menyisir perairan Puriri sejauh 11 mil laut…

16 hours ago

PNG Semakin Perberat Hukuman bagi Nelayan Indonesia

Rekianus mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Port Moresby…

17 hours ago

Kasus Penipuan Loker di Mimika, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penipuan lowongan…

18 hours ago

BNN Mimika: Tembakau Sintetis Marak di Kalangan Pelajar

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika mencatat tren penyalahgunaan narkotika kini marak menyasar kalangan pelajar…

19 hours ago

Kemenkes Gandeng Pemprov Papeg, Buka Layanan Jantung Hingga Kanker

Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian Kesehatan, 14 rumah sakit rujukan nasional, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan,…

20 hours ago

Polisi Selidiki Kebakaran Rumah di Kelurahan Kelapa Lima

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.30 WIT. Piket Satreskrim menerima laporan mengenai terbakarnya rumah milik…

21 hours ago