Lebih lanjut dijelaskan, peran DLHK dalam proses tersebut adalah memastikan seluruh usulan hutan adat maupun program pembangunan berada pada wilayah yang sesuai dengan ketentuan tata ruang dan peraturan yang berlaku. “Fungsi kami adalah memastikan seluruh kegiatan berada pada Areal Penggunaan Lain (APL) atau kawasan yang diperbolehkan sesuai aturan. Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Baperida),” jelas Yaconias Maintindom,
Ia menambahkan, pengaturan ruang untuk investasi dan berbagai program pembangunan di Papua harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam konteks percepatan pembangunan, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN), Baperida berperan sebagai sektor utama yang mengoordinasikan seluruh proses perencanaan.
“Baperida telah berupaya memetakan peruntukan wilayah secara jelas, mulai dari kawasan pertanian, pertambangan hingga perkebunan. Sementara tugas kami di Dinas Kehutanan adalah mengawal agar PSN maupun proyek pembangunan lainnya benar-benar berada di kawasan APL atau kawasan Hutan Produksi yang diperbolehkan,” katanya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…
Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Frederickus W. A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…
Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan ketepatan penyaluran BBM…
Presiden Prabowo Subianto menerima surat apresiasi dari siswa SMK Negeri 1 Sorong, Papua Barat Daya,…