

Bangunan kios yang dibangun PKL di jalan masuk, Pasar Otonom Kotaraja, Senin (8/4). (foto;Mboik/Cepos)
JAYAPURA_Pemerintah Kota Jayapura merencanakan akan kembali melakukan penertiban para pedagang kaki lima yang saat ini berjualan di area jalan, termasuk bangunan yang belum berizin di depan pasar Otonom Kotaraja, Kota Jayapura.
Keberadaan para pedagang yang berjualan di luar area pasar ini sangat berdampak terhadap kebersihan saluran drainase yang ada di samping kiri kanan jalan dan juga menyebabkan kemacetan lalu lintas menuju pasar dan akhirnya sehingga seringkali dikeluhkan.
Di sisi lain aktivitas PKL yang melakukan kegiatan penjualan barang-barang kebutuhan pokok di area jalan utama itu menimbulkan masalah baru terutama bagi para pedagang yang selama ini sudah berjualan di dalam area pasar.
Sebab mereka mengaku, sejak beberapa pedagang lain berjualan di luar jalan hampir tidak ada lagi pengunjung pasar yang masuk ke dalam area pasar. Bahkan ada di antara mereka harus bangkrut karena sepi pembeli.
Page: 1 2
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, rumah dinas tersebut ditempati oleh…
Hampir separo masyarakat Indonesia tidak puas dengan kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka.…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil mewah Toyota Land Cruiser milik mantan Bupati…
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia yang masih terus terjadi hingga saat ini berpotensi…
Kasus itu kini tengah didalami Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo menangani kasus yang…
Menurut Paskalis, keputusan meliburkan sekolah di tiga kabupaten tersebut diambil setelah dirinya melakukan kunjungan ke…