

Bangunan kios yang dibangun PKL di jalan masuk, Pasar Otonom Kotaraja, Senin (8/4). (foto;Mboik/Cepos)
JAYAPURA_Pemerintah Kota Jayapura merencanakan akan kembali melakukan penertiban para pedagang kaki lima yang saat ini berjualan di area jalan, termasuk bangunan yang belum berizin di depan pasar Otonom Kotaraja, Kota Jayapura.
Keberadaan para pedagang yang berjualan di luar area pasar ini sangat berdampak terhadap kebersihan saluran drainase yang ada di samping kiri kanan jalan dan juga menyebabkan kemacetan lalu lintas menuju pasar dan akhirnya sehingga seringkali dikeluhkan.
Di sisi lain aktivitas PKL yang melakukan kegiatan penjualan barang-barang kebutuhan pokok di area jalan utama itu menimbulkan masalah baru terutama bagi para pedagang yang selama ini sudah berjualan di dalam area pasar.
Sebab mereka mengaku, sejak beberapa pedagang lain berjualan di luar jalan hampir tidak ada lagi pengunjung pasar yang masuk ke dalam area pasar. Bahkan ada di antara mereka harus bangkrut karena sepi pembeli.
Page: 1 2
Penyidik lanjutnya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pemilik atau pihak yang mengelola…
Korban mengenali salah satu pelaku secara fisik karena yang bersangkutan kerap membeli pinang di tempatnya.…
Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil kerja Satgas jajaran Koops Swasembada dalam menjaga keamanan di…
Menurutnya, mutasi yang tidak terukur dapat mengganggu struktur dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Papua.…
Setelah insiden itu, korban sempat mendapatkan penanganan dan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah…
Pelaksanaan awal bulan suci Ramadan tahun ini memang tidak sama. Untuk organisasi Muhammadiyah telah lebih…