Categories: METROPOLIS

Solidaritas Sosial, Faktor Penting Mencegah Penyebaran Covid-19

Dr. Drs. Avelinus Lefaan, M.S ( FOTO: Yewen/Cepos)

JAYAPURA- Setelah Provinsi Papua ditetapkan sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang terkena dampak Virus Corona atau Covid-19, maka Pemerintah Provinsi Papua telah membuat pembatasan social berupa social distancing, phisycal distancing, dan karantina wilayah. Hal ini tentu memberikan dampak terhadap masyarakat yang berpengasilan rendah atau ekonomi rendah di Papua.

 Untuk membantu masyarakat yang berpengasilan rendah, maka pemerintah daerah di setiap kabupaten/kota maupun para lembaga dan institusi serta komunitas masyarakat bahu membahu dalam membantu masyarakat yang berpengasilan rendah, sehingga bisa terbantu selama masa penanganan Covid-19 di Provinsi Papua.

 Sosiolog Universitas Cenderawasih, Dr. Drs. Avelinus Lefaan, M.S mengatakan, dengan semakin banyaknya masyarakat yang tergerak hati membantu warga masyarakat yang notabene berpenghasilan rendah merupakan bentuk dari partisipasi masyarakat dalam memberikan kontribusi terhadap masyarakat lain di tengah-tengah Virus Covid-19 di Provinsi Papua.

 “Ini merupakan peran dan partisipasi masyarakat yang luar biasa dan menunjukkan bahwa peran dan partisipasi itu bukan dari pemerintah saja, tetapi masyarakat yang merasa keinginan membantu, sehingga solidaritas sosial itulah yang merupakan faktor penting dalam kehidupan bermasyarakat di Papua,” katanya kepada cenderawasih pos di Waena, Selasa (14/4).

 Lefaan mengatakan, untuk mengatasi dan mencegah penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat, maka pemerintah bersama-sama masyarakat harus mengikuti apa yang telah disampaikan oleh badan kesehatan dunia, yaitu WHO, sehingga dapat menghindari dan meminimalisir penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua.

 “Tugas dari pemerintah dan masyarakat harus disiplin dalam menjalankan apa yang telah ditetapkan oleh WHO, yaitu social distancing, phisycal distancing, dan karantina wilayah di Papua,” ucap Ketua Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Cenderawasih ini.

 Lefaan menyarankan kepada pemerintah pusat dan pemerintaj daerah untuk dapat mengeluarkan regulasi aturan, sehingga masyarakat bisa taat dan patuh terhadap aturan tersebut. Selain itu, jaringan pengamanan sosial sangat penting dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap Covid-19 di Provinsi Papua.

 “Pemerintah harus membuat aturan, sehingga masyarakat taat dan tunduk terhadap aturan tersebut. Yang kedua pembangunan ekonomi untuk masyarakat kecil itu harus segera diperhatikan, sehingga pembatasan sosial yang dilakukan ini bisa berdampak positif di Provinsi Papua,” ujar Doktor lulusan Universitas Gajah Mada ini. (bet/wen)

newsportal

Recent Posts

Indonesia Butuh Keseimbangan Antara Pertumbuhan dan Stabilitas

Dua akademisi ekonomi asal Papua turut memberikan ulasan komprehensif mengenai latar belakang, dampaknya terhadap pasar…

12 hours ago

Transaksi Sabu 12,35 Gram Lewat Ekspedisi Digagalkan

   IG diamankan saat mengambil sebuah paket yang sebelumnya telah dicurigai petugas berisi narkotika di…

13 hours ago

Pendapatan Naik Rp78 Miliar, Belanja Bertambah Rp83 Miliar

   Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum…

14 hours ago

Perubahan Kehidupan Setelah Menerima Injil, Membuat Ondoafi Skouw Tergerak Hatinya

  Bukan sekadar tentang usia sebuah kampung, tetapi tentang sebuah benih iman yang pertama kali…

15 hours ago

56 BLUD di Tanah Papua, Baru 4 Punya Regulasi Fleksibilitas PBJ

Data tersebut disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)…

16 hours ago

Sidak Kelurahan Waena, Penyaluran Bansos Hingga Lingkungan Jadi Atensi

  Salah satu perhatian utama Rustan adalah penyaluran bansos yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat…

20 hours ago