

Pelaku YD beserta barang bukti puluhan botol air mineral berisi Miras oplosan saat diamankan di Polresta Jayapura Kota. (Foto/Humas Polreta)
JAYAPURA – Aparat Kepolisian dari Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial YD (42) penjual miras oplosan jenis sopi di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Kamis (11/1/2024) malam.
Kasat Narkoba AKP Irene Aronggear saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap seorang pria berinsial YD.”YD kita amankan beserta barang buktinya,” ucap Irene Aronggear.
Kata Irene, penertiban Miras oplosan ini dilakukan pihaknya atas atensi pimpinan dalam hal ini Kapolresta Jayapura Kota.
“Ini dalam rangka penyelidikan dan penindakan terhadap para pembuat minuman keras oplosan dan penjual Miras ilegal di wilayah hukum masing-masing Polsek jajaran,” ujarnya.
Menurut AKP Irene, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 36 botol berisi minuman keras jenis sopi. “Pelaku juga mengakui bahwa ia menjual dengan harga Rp 50.000 perbotol untuk harga teman dan Rp 70.000 untuk harga umum,” jelas AKP Irene.
Adapun pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ceposonline.com) )
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…
Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…
Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…
Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…
Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…
Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…