

Pj. Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi
JAYAPURA– Pemerintah Kota Jayapura sudah mengagendakan jadwal pelaksanaan kegiatan monitoring meja yang ketiga untuk APBD induk maupun APBD Perubahan. “Kita rencanakan Monitoring evaluasi pekerjaan 2023 baik induk dan APBD Perubahan, itu akan dilaksanakan besok,” kata Robby Kepas Awi, Selasa (12/12).
Sehubungan dengan evaluasi monitoring meja yang ketiga itu, dia berharap agar realisasi capaian penyerapan anggaran maupun fisik di Pemkot Jayapura sudah harus mencapai 97%. Karena memang batas waktu untuk kegiatan-kegiatan fisik yang menggunakan belanja modal itu berakhir di bulan Desember, sebelum 31 Desember 2023.
“Ini untuk melihat baik penyerapan anggaran, dan juga penyerapan fisik di lapangan, itu minimal harus sudah mencapai 97%. Besok dilakukan evaluasi terakhir,” ujar pria yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Bapenda Kota Jayapura itu.
Menurutnya berdasarkan laporan dari Bappeda Kota Jayapura penyerapan anggaran di tempat Jayapura sampai hari ini baru mencapai 90%. Dengan melihat Siapa yang ini kata dia berarti di beberapa organisasi perangkat daerah masih banyak kegiatan yang belum melakukan penagihan. Namun terkait belum dilakukan penagihan ini bisa saja dipengaruhi oleh dua hal, apakah kegiatan fisiknya belum sampai 100% atau kegiatan fisiknya sudah mencapai 100% tetapi belum melakukan penagihan.
Page: 1 2
Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…
Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…
Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…
PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…
‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…